Media Release United Liberation Movement For West Papua (ULMWP)
Mengutuk Tindakan Tidak Berperikemanusiaan di Puncak Papua
Syukur Bagi-Mu Tuhan!
Pada Jumat 22 Maret 2024, publik telah dikejutkan dengan beredarnya dua cuplikan video penyiksaan sadis yang dilakukan Pemerintah Indonesia melalui Anggota TNI salah satu wilayah dataran tinggi di West Papua.
Peristiwa penyiksaan ini merupakan potret terkecil dari apa yang telah dilakukan pemerintah Indonesia selama 61 tahun (Mei 1963-2024) pendudukan di West Papua. Dalam kurun waktu tersebut ancaman genosida, etnosida dan ekosida sudah didepan mata bagi bangsa Papua. Publik pasti akan mengenang kembali beberapa peristiwa penyiksaan dan pembunuhan tidak manusiawi pada rakyat sipil Papua telah menjadi perhatian setelah dipublikasikan melalui cuplikan vidio di media Sosial seperti:
a). Pada 13 Agustus 2009, di Serui West Papua anggota Brimob Polda Papua melakukan penembakan dan penyiksaan yang menyebabkan terbunuhnya Yawan Wayeni;
b). Pada 27 Mei 2010, di Puncak Jaya, West Papua Anggota TNI melakukan penyiksaan terhadap dua orang warga sipil Papua, (Telenggen Gire dan Tunaliwor Kiwo atau Anggen Pugukiwo). Mereka disiksa Anggota TNI dengan diikat menggunakan tali jemuran dan disundut kemaluannya menggunakan bara api. Korban juga sempat ditutup wajahnya memakai plastik kresek warna hitam;
c). Pada 8 Desember 2014, di Pania West Papua, Anggota TNI telah menembak mati lima orang Papua (Otianus Gobai, Simon Degei, Yulian Yeimo, Abia Gobay dan Alfius Youw); d). Pada Juni 2021, di Merauke West Papua, Dua anggota TNI AU telah melakukan kekerasan fisik terhadap Steven Yadohamang di depan warung bubur ayam milik salah satu pedagang dari warga migran Indonesia dan
e). Pada 22 Agustus 2022, di Timika West Papua anggota TNI melakukan tindakan tidak berperikemanusiaan dengan melakukan mutilasi terhadap 4 warga sipil orang Papua (Arnold Lokbere, Lemanion Nirigi, Iryan Nirigi dan Jenius Tini).
Menyikapi peristiwa penyiksaan terhadap warga sipil di salah satu wilayah di West Papua, Presiden Eksekutif ULMWP, Tuan Menase Tabuni dengan tegas menyatakan, “mengutuk keras Tindakan Militer Indonesia terhadap warga sipil seperti ini di West Papua. Tindakan macam ini telah melanggar nilai kemanusiaan. Hukum manapun tidak membenarkan tindakan penyiksaan keji seperti terlihat dalam dua cuplikan Video yang sedang viral.”
Sebagai tindaklanjut dari keprihatinan dan desakan berbagai pihak komunitas internasional atas fakta pelanggaran HAM di West Papua oleh Pemerintah Indonesia termasuk laporan sekretaris penasehat pelapor khusus Dewan HAM PBB sehubungan dengan situasi ancaman genosida di West Papua maka ia memyerukan “Komisi Tinggi HAM PBB, segera membentuk Tim investigasi untuk melakukan penyelidikan Pelanggaran HAM dan ancaman genosida pada Bangsa Papua.”
Octovianus Mote, Wakil Presiden Eksekutif ULMWP meminta Rakyat Bangsa Papua supaya rakyat “bangkit melakukan upaya pembelaan diri secara kongkrit sebagai upaya membelah diri atas setiap kejahatan dan ancaman nyata yang terus terjadi pada orang Papua di atas Tanah Leluhurnya.”
Demikian media release ini kami keluarkan untuk diketahui dan ditindaklanjutinya. Pernyataan ini dikeluarkan di Jayapura, West Papua pada 22 Maret 2024.
Untuk pertanyaan media Indonesia silakan menghubungi Markus Haluk (+628524444250),
hmarkushaluk@yahoo.com
Untuk pertanyaan media internasional silakan menghubungi Octovianus Mote (+1(203)5203055,
tuarek62@yahoo.com