ADVERTISEMENT
  • Home
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Papua
    • Pelosok
  • Artikel Opini
  • Hukum HAM
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Pendidikan
  • Pers RIlis
  • Ragam
  • Religi
  • Seni Budaya
  • Sosial Ekonomi
  • Wawancara
JELATA NEWS PAPUA
JELATA NEWS PAPUA
  • Home
  • Ragam

    MRP Provinsi Papua Tengah Gelar KKR Seruan Damai di Kabupaten Paniai, Papua Tengah

    Tim Pencaker Kode R Papua Tengah Desak Pemerintah Prioritaskan CASN OAP

    KORMI Mimika Sukses Gelar Gar Free Day, Warga Antusias Nikmati Olahraga & Hiburan 

    Ikuti HAN 2025 di Nabire, Ini Pesan Ny. Tri Tito Karnavian

    Tutup Raker dan Musorprov KONI Papua Tengah, Gubernur: Kami Siap Bekap Ketua Terpilih

    Pemda Kabupaten Paniai Resmi Launching Festival Danau Paniai

    Segera Hentikan Operasi Tambang Emas Ilegal di Kampung Mogodagi

    1 Mei Bagi Papua Hari Aneksasi, Bukan Integrasi

  • Berita
    • All
    • Internasional
    • Nasional
    • Papua
    • Pelosok

    Pemuda Gereja Kingmi di Tanah Papua Rayakan 50 Tahun Biro Pemuda-Pemudi Klasis Kamuu

    Disbudpar Dogiyai Lakukan Survei Tempat Berpotensi Destinasi Wisata Budaya dan Ekonomi

    KPA Paniai Gelar Penyuluhan HIV/AIDS bagi Temu Pembina Sekami di Paroki KSP Dauwagu Dekenat Paniai 

    PSI Kukuhkan Paulus Mote Sebagai Ketua DPD Deiyai, Tegaskan Komitmen Politik Bersih di Papua Tengah

    Kab. Dogiyai Kirim 87 Pelajar untuk Berlaga di Ajang Olahraga Tingkat Provinsi Papua Tengah  

    Pemkab Deiyai Bayar Ganti Rugi Lahan TPS dan Sekretariat Komunitas Sopir Mee Yokaa

    Kesbangpol Dogiyai Minta Ormas, OKP, LSM, dan Parpol Laporkan Legalitas Hukum Sebelum 13 Desember 2025

    Tim Dinas Kebupar Bersama Kepala Distrik  Survei Potensi Wisata Budaya di Distrik Kamu

    12 Warga Sipil Diduga Ditembak di Intan Jaya, YKKMP Surati Presiden Prabowo

  • Artikel Opini
    • All
    • Startup

    Satu Abad Nubuat I.S Kijne, Victor Yeimo : Papua Hanya Akan Bangkit Bila Memimpin Dirinya Sendiri

    Festival Budaya Paniai: Menyalakan Kembali Api Warisan Leluhur

    Dari Jalanan Menuju Kepemimpinan: Bupati Paniai Dekat dengan Anak-Anak Jalanan

    Aktivis Kemanusiaan Papua : Orang Papua Ingin Merdeka di Atas Tanahnya Sendiri

    Belajar dari Beberapa Perempuan Pondasi Gereja dan Bangsa

    Sejarah Mencatat: Yampit Nawipa Hadirkan Artis Legendaris PNG di Ajang HUT Paniai Ke-29

    Panggung Pencitraan: Kunjungan Soeharto ke Enarotali 1969 dan Luka Sejarah Pepera

    Victor Yeimo : Sidang Umum PBB 2025 dan Arah Baru Dunia

    Paus Leo XIV, Yubileum Keadilan, dan Suara Papua

  • Hukum HAM

    12 Warga Sipil Diduga Ditembak di Intan Jaya, YKKMP Surati Presiden Prabowo

    Keluarga Korban Desak Kapolres Dogiyai Segera Ungkap Pelaku Penembakan Keni Dumupa

    TPNPB Kodap XVI Yahukimo Klaim Eksekusi Satu Anggota Kopassus, Sebagai Balasan atas Gugurnya Brigjend Lamek Taplo

    ULMWP Kutuk Keras Pembantaian 15 Orang di Intan Jaya, Desak Investigasi Dewan HAM PBB

    Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua Desak Pimpinan MRP Bertanggung Jawab atas Pembungkaman Ruang Aspirasi di Abepura

    Ketua MRP Papua Tengah: Kehadiran Aparat Keamanan Respon Langsung Konflik Bersenjata, Bukan Sebab Penyebab

    LBH Papua Pos Sorong Desak MRP Papua Barat Daya Dukung Kasus Dugaan Penyiksaan oleh Anggota Polresta Sorong Kota

    Dalam Rangka Kemanusiaan, Tukang Ojek di Paniai Gelar Aksi Donasi untuk Rekan yang Jadi Korban Penikaman

    Diduga Kriminalisasi, Pejuang Lingkungan Suku Yei di Merauke Diperiksa Polisi

  • Kesehatan

    KPA Paniai Gelar Penyuluhan HIV/AIDS bagi Temu Pembina Sekami di Paroki KSP Dauwagu Dekenat Paniai 

    KPA Paniai Gelar Pemeriksaan Massal HIV/AIDS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten: Yampit Nawipa Ajak Semua Pihak Peduli Kesehatan

    Dinkes Deiyai Salurkan Obat dan Alat Kesehatan ke Distrik Bowobado dan Kapiraya Lewat Helikopter

    KPA Paniai Gelar Penyuluhan HIV/AIDS untuk Cegah Penularan di Kalangan Pelajar SMP YPPGI Enarotali 

    Cegah Dini HIV/AIDS, Puskesmas Idakebo Lakukan Penyuluhan di SMP Negeri 1 Kamu Utara, Kab. Dogiyai

    Direktur RSUD Dogiyai Lakukan Koordinasi Kerja ke DLH Terkait Penanganan Limbah dan Sampah di RSUD

    KPA Paniai dan Gereja Teken MoU Pencegahan HIV/AIDS

    Mayat ASN Distrik Mapia Ditemukan Usai 4 Hari Tertimbun Longsor di KM 139 Trans Papua

    HIV-AIDS Tembus 23.188 Kasus di Papua Tengah, Nabire Tertinggi

  • Lingkungan

    Ketua KPU Papua Tengah: Pembakaran Mahkota Cendrawasih Tidak Menghargai Adat dan Budaya Setempat

    YLBHI Ungkap Ancaman Eksploitasi Tambang di Tabi, MRP Papua Diingatkan Jalankan Fungsi Perlindungan

    Aser Yogi: Perjuangan Tani Merdeka di Papua Tengah Adalah Jalan Iman dan Kesejahteraan Tani 

    Dinas Lingkungan Hidup Kab. Dogiyai Memberikan Bibit Pohon Secara Simbolis ke Distrik Kamu

    DLH Dogiyai Serahkan Bibit Pohon dan Canangkan Program “Dogiyai Berseri, Hijau dan Asri”

    Pesawat Dimonim Air Tergelincir di Bandara Tiom, Kabupaten Lanny Jaya

    Mahasiswa Yatamo Deiyai Miyo Dapat Apresiasi atas Aksi Kemanusiaan untuk Korban Banjir Danau Tage

    Demi kemanusiaan BEM USTJ dan Solidaritas Mahasiswa Papua Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Paniai

    Direktur RSUD Dogiyai Lakukan Koordinasi Kerja ke DLH Terkait Penanganan Limbah dan Sampah di RSUD

  • Pendidikan

    Kemendikdasmen Resmi Buka Seleksi PPG Calon Guru 2025, Pendaftaran Dimulai 14 Oktober

    Sistem Pendidikan Era Otsus di Tanah Papua

    Peran Guru Dalam Mengelola Kurikulum Deep Learning Berbasis Kontekstual Papua

    Kepala Kampung Idakotu Salurkan Bantuan Dana untuk Siswa SMKN 1 Dogiyai

    Ambrosius Tigi Salurkan Beasiswa untuk Pelajar dan Mahasiswa Asal Kampung Kimupugi

    Kisah Inspiratif Yapen Halerohon: Dari Poik Hingga Meraih Gelar Sarjana di Universitas Jenderal Soedirman

    IPMKY Merauke Kecam Tindakan Rasisme yang Picu Kerusuhan di Yalimo

    Gerakan Literasi Paniai Gelar Pertemuan ke-4, Pelajar SMP-SMA Belajar Dasar Jurnalistik

    Pelajar dan Mahasiswa Papua Tengah Gelar Mimbar Bebas, Bacakan 19 Tuntutan ke Negara

  • Religi

    Pemuda Gereja Kingmi di Tanah Papua Rayakan 50 Tahun Biro Pemuda-Pemudi Klasis Kamuu

    Panitia Perayaan 132 Tahun Misi Katolik di Tanah Papua Resmi Terbentuk

    MRP Pokja Agama Serukan “Tetodei” di Dogiyai: Damai Harus Datang dari Hati Masyarakat Sendiri

    Perjuangan Yang Panjang Akhirnya Uskup Manokwari-Sorong Resmikan Gereja Santo Yoseph Pekerja Brongkendik

    FKUB Kab. Dogiyai Salurkan Bantuan untuk Gereja Katolik Stase Sta. Maria Magdalena Putapa

    Kepala Distrik Mapia Tengah Nyatakan Dukungan untuk Program FKUB Kab. Dogiyai

    Uskup Jayapura Berkati 72 Rumah Korban Gempa, Warga Sampaikan Harapan

    Pemuda Katolik Komda Papua Desak Tiga Bupati Mendesak Kementerian PUPR Ganti Kepala Balai Jalan Nabire–Ilaga

    Umat Katolik Nabire Lepas Suster Maria Serafika Usai 33 Tahun Mengabdi

  • Video
No Result
View All Result
JELATA NEWS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Artikel Opini
  • Internasional
  • Nasional
  • Papua
  • Pelosok
  • Hukum HAM
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Pendidikan
  • Pers RIlis
  • Ragam
  • Religi
  • Seni Budaya
  • Sosial Ekonomi
  • Wawancara
Home Hukum HAM

Koalisi HAM Papua Desak MA dan FORKOPIMDA Bertanggung Jawab Atas Konflik di Sorong

by Redaksi
27 Agustus 2025
in Hukum HAM, Papua
0
SHARES
73
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAYAPURA, JELATANEWSPAPUA.COM – Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua menuntut Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, Kejaksaan Negeri Sorong, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) bertanggung jawab atas konflik yang terjadi di Sorong, Papua Barat Daya, pasca pemindahan empat tahanan politik Papua dari Sorong ke Pengadilan Negeri (PN) Makassar.

Baca Juga: Eks Tapol Papua Desak Presiden Prabowo Bebaskan Abraham Goram Cs Tanpa Syarat

Dalam siaran pers bernomor 005/SP-KPHHP/VIII/2025 yang diterima jelatanewapapua.com pada Rabu, 27 Agustus 2025, Koalisi HAM Papua menegaskan bahwa keputusan Kejaksaan Negeri Sorong mengajukan permohonan pemindahan persidangan ke Makassar kepada Mahkamah Agung bertentangan dengan Pasal 85 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Human & Safety

Baca Juga: Sorong Memanas, Pemindahan Empat Tahanan Papua Picu Bentrokan

“Pemindahan persidangan empat tahanan politik Papua ke PN Makassar jelas-jelas melanggar ketentuan hukum. Kota Sorong dalam keadaan aman dan tidak ada bencana alam. Mahkamah Agung dan FORKOPIMDA harus bertanggung jawab atas kerusuhan yang terjadi,” tegas Koalisi HAM Papua.

Latar Belakang Pemindahan Tahanan

Pemicu konflik ini bermula ketika Penyidik Polres Kota Sorong melimpahkan empat tahanan politik Papua ke Kejaksaan Negeri Sorong pada 11 Agustus 2025

Selanjutnya, Kejaksaan Negeri Sorong mengajukan permohonan pemindahan lokasi persidangan ke PN Makassar melalui surat nomor B-3001/R.2.11/Eoh.2/08/2025 tertanggal 22 Agustus 2025.

Keputusan tersebut memicu penolakan keras dari pihak keluarga tahanan serta masyarakat sipil Sorong yang tergabung dalam Solidaritas Pro Demokrasi Sorong Raya. Mereka menilai alasan pemindahan sidang ke Makassar tidak berdasar karena Kota Sorong dalam kondisi aman dan tidak terjadi gangguan keamanan.

Menurut Koalisi HAM Papua, merujuk Pasal 85 KUHAP, pemindahan tempat persidangan hanya bisa dilakukan apabila terdapat kondisi luar biasa seperti bencana alam atau keadaan daerah yang tidak aman.

“Sorong tidak sedang dalam keadaan darurat. Alasan pemindahan sidang ke Makassar hanya rekayasa pihak Kejaksaan yang diarahkan oleh pihak-pihak tertentu,” tulis Koalisi HAM Papua dalam pernyataannya.

FORKOPIMDA Dinilai Langgar Kewenangan

Koalisi HAM Papua juga menyoroti keterlibatan FORKOPIMDA Papua Barat Daya dalam proses pengambilan keputusan ini. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2022 tentang Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah, FORKOPIMDA berperan sebagai wadah koordinasi pemerintahan umum, bukan sebagai pihak yang memiliki kewenangan dalam menentukan kebijakan proses peradilan.

“Permintaan FORKOPIMDA untuk memindahkan sidang telah memicu konflik antara aparat keamanan dan masyarakat. Ini bentuk penyalahgunaan kewenangan yang jelas bertentangan dengan ketentuan hukum,” ungkap Koalisi HAM Papua.

Konflik di Sorong Meningkat

Pemindahan tahanan dan penolakan masyarakat memicu kericuhan antara aparat kepolisian dan masyarakat sipil di Sorong. Koalisi HAM Papua melaporkan bahwa aparat kepolisian gabungan menggunakan senjata api untuk membubarkan massa aksi, mengakibatkan satu orang warga mengalami luka tembak.

Selain itu, terjadi penangkapan terhadap sejumlah warga sipil dan pembongkaran paksa rumah warga oleh aparat Polresta Sorong. Koalisi menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia.

“Kami mengecam keras tindakan brutal aparat keamanan di Sorong. Kapolri harus segera memerintahkan Kapolresta Sorong menghentikan kekerasan, membebaskan seluruh warga sipil yang ditangkap, dan menindak tegas oknum polisi yang melakukan penyalahgunaan senjata api,” desak Koalisi HAM Papua.

Koalisi HAM Papua menegaskan bahwa konflik di Sorong merupakan konsekuensi langsung dari kebijakan pemindahan sidang yang tidak sesuai aturan.

Mereka meminta Presiden, Mahkamah Agung, dan Kapolri segera mengambil langkah konkret untuk menghentikan eskalasi kekerasan dan memulihkan situasi keamanan.

Siaran pers ini ditandatangani oleh sejumlah organisasi yang tergabung dalam Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua, di antaranya LBH Papua, PAHAM Papua, ALDP, SKP KC Sinode Tanah Papua, SKP Fransiskan, Elsham Papua, Yadupa, YLBHI, LBH Papua Merauke, LBH Papua Pos Sorong, dan KontraS Papua. Mereka menyampaikan tujuh tuntutan utama :

1. Mahkamah Agung RI dan FORKOPIMDA wajib bertanggung jawab atas konflik di Sorong pasca pemindahan empat tahanan politik Papua.

2. Presiden RI diminta segera memerintahkan MA untuk mencabut kebijakan pemindahan persidangan ke PN Makassar.

3. Kejaksaan Agung diminta memecat Kepala Kejaksaan Negeri Sorong karena dianggap memicu konflik dan bertindak tanpa dasar hukum.

4. Kapolri diminta segera menghentikan tindakan pengejaran, penangkapan, dan pengrusakan rumah warga oleh aparat kepolisian.

5. Menuntut penangkapan dan proses hukum terhadap oknum polisi yang diduga melakukan penyalahgunaan senjata api.

6. Meminta Gubernur Papua Barat Daya dan Wali Kota Sorong melaksanakan kewajiban perlindungan HAM sebagaimana diatur dalam UUD 1945 Pasal 28I ayat (4) dan UU No. 39/1999.

7. Mendesak Kapolresta Sorong untuk segera membebaskan seluruh warga sipil yang ditahan terkait kasus empat tahanan politik Papua.

Post Views: 714
Tags: Desak MA dan FORKOPIMDAHukum dan HAMKoalisi Penegak Hukum dan Ham PapuaKonflik di SorongPapua Barat
Previous Post

Kepala Distrik Kamuu Selatan Keluhkan Kuota Beras Bantuan Tidak Sesuai

Next Post

Polisi Tangkap Yance Manggaprauw Secara Brutal, LBH Papua Pos Sorong: Bentuk Kriminalisasi

Redaksi

Redaksi

Next Post

Polisi Tangkap Yance Manggaprauw Secara Brutal, LBH Papua Pos Sorong: Bentuk Kriminalisasi

Papua

Alamat Redaksi

Jl. Trans Nabire-Ilaga KM 200, Kampung Mauwa, Distrik Kamuu, Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah.

Browse by Category

  • Artikel Opini
  • Berita
  • Hukum HAM
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Papua
  • Pelosok
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pers RIlis
  • Politik
  • Puisi
  • Ragam
  • Religi
  • Sastra
  • Seni Budaya
  • Sosial Ekonomi
  • Sosok/Tokoh
  • Startup
  • Surat Terbuka
  • Video
  • Wawancara
  • Redaksi
  • Tentang JNP
  • Hubung Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Jelata News Papua © 2024 All rights reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Papua
    • Pelosok
  • Artikel Opini
  • Hukum HAM
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Pendidikan
  • Pers RIlis
  • Ragam
  • Religi
  • Seni Budaya
  • Sosial Ekonomi
  • Wawancara

Hak Cipta Jelata News Papua © 2024 All rights reserved