ADVERTISEMENT
  • Home
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Papua
    • Pelosok
  • Artikel Opini
  • Hukum HAM
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Pendidikan
  • Pers RIlis
  • Ragam
  • Religi
  • Seni Budaya
  • Sosial Ekonomi
  • Wawancara
JELATA NEWS PAPUA
JELATA NEWS PAPUA
  • Home
  • Ragam

    Anak Muda Papua dan Trend Zaman: Merenungkan “Banalitas Kejahatan” Menurut Hannah Arendt

    DPD KNPI Paniai Gelar Rakerda, Dorong Kolaborasi dan Sinkronisasi Program Pemuda

    MRP Provinsi Papua Tengah Gelar KKR Seruan Damai di Kabupaten Paniai, Papua Tengah

    Tim Pencaker Kode R Papua Tengah Desak Pemerintah Prioritaskan CASN OAP

    KORMI Mimika Sukses Gelar Gar Free Day, Warga Antusias Nikmati Olahraga & Hiburan 

    Ikuti HAN 2025 di Nabire, Ini Pesan Ny. Tri Tito Karnavian

    Tutup Raker dan Musorprov KONI Papua Tengah, Gubernur: Kami Siap Bekap Ketua Terpilih

    Pemda Kabupaten Paniai Resmi Launching Festival Danau Paniai

    Segera Hentikan Operasi Tambang Emas Ilegal di Kampung Mogodagi

  • Berita
    • All
    • Internasional
    • Nasional
    • Papua
    • Pelosok

    Pemuda Katolik Komcab Dogiyai Desak Pemprov Papua Tengah Selesaikan Tapal Batas Mee–Kamoro di Kapiraya

    Senator Papua Pegunungan Desak Pemerintah Tarik TNI Nonorganik dari Wilayah Konflik

    Komunitas Literasi Dogiyai Dorong Literasi Siswa SD, Sebut Orang Papua Bukan Bodoh

    3 Distrik di Dogiyai Gelar Musrenbang Kampung Serentak Sebagai Tindak Lanjut RKPD 2027

    Distrik Kamuu Selatan Usulkan 7 Program Prioritas Pembangunan Lewat Musrenbang

    Distrik Kamuu Gelar Musrenbang, Hadirkan Aspirasi Seluruh Elemen Masyarakat

    KNPB Wilayah Dogiyai Melantik Pengurus Sektor Pugayamo, Ajak Siap Sambut MSN untuk Papua Merdeka

    Gereja GKI Tanah Papua Diminta Hadir Bersama Umat yang Ditindas dan Tanahnya Dirampas

    Momentum HPN 2026, Wanggai: Tanpa Pers, Pemerintah Tak Bisa Hadir!

  • Artikel Opini
    • All
    • Startup

    Banjir  di Aceh dan Sumatera adalah Bencana Kemanusiaan

    Menantikan Kristus di Tanah Papua

    Anak Muda Papua Dapat Bantai Dalam Trend Zaman: Menurut Hannah Arendt “Banalitas Kejahatan”

    Kapiraya Kritis! Rumah Dibakar, Warga Tewas, Aktivis HAM Ketuk Pintu Pemerintah

    Kapitalisasi Dunia Kesehatan: Pintu Masuk Pelanggaran HAM Berat di Papua

    Ketika Hukum Menjanjikan, Tapi Realitas Mengingkari: Otsus Papua di Antara Teks dan Hidup Sehari-hari

    Victor Yeimo: Evaluasi Kritis 63 tahun UNCEN: Pengetahuan, Kekuasaan, dan Penjajahan

    Rambut Putih, Cahaya Tak Padam: Kesaksian Elias tentang Pastor Nato Gobay

    Sagu: Sumber Kehidupan dan Identitas Budaya Masyarakat Sentani

  • Hukum HAM
    • All
    • Kriminal

    Senator Papua Pegunungan Desak Pemerintah Tarik TNI Nonorganik dari Wilayah Konflik

    12 Oknum TNI Diduga Lakukan Pemerkosaan di Papua Tengah, HRD Minta Penyelidikan Independen

    Kapolres Merauke diminta bebaskan 11 Kaum Awam Katolik Papua yang ditangkap di halaman Gereja Katedral

    Koalisi HAM Papua Larang Danyonif TP 817/Aoba Intervensi Konflik Tanah Adat Kwipalo di Merauke

    FBRY-KJ Desak Tarik 600 Personel Militer Tambahan dari Yahukimo

    Mahasiswa Papua Pegunungan di Jayapura Serukan Perdamaian atas Konflik Lani–Yali di Jayawijaya

    Jurnalis Papua Diimbau Perkuat Investigasi dan Independensi Hadapi Regulasi Baru

    TPNPB Klaim Bertanggung Jawab atas Penikaman di Dekai, Nilai Kunjungan Wapres Gibran Hanya Pencitraan

    KNPB Konsulat Makassar Tegaskan: Kami bukan Separatis

  • Kesehatan

    HIV/AIDS di Papua Tengah Masih Serius dan Endemi, Kesenjangan Pengobatan Jadi Tantangan Utama

    Kepala Puskesmas Aradide berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan Paniai, siap layani peserta MUSPASME ke VIII  Komopa

    Kabupaten Dogiyai Raih Penghargaan UHC Kategori Utama untuk Ketiga Kalinya

    33 Tenaga Medis dari Kemenkes Tiba di Dogiyai, Siap Layani Masyarakat di 15 Puskesmas

    Kawal Fesmed 2026, Dinkes Papua Tengah Siagakan Tim Medis dan Ambulans

    Kepala Bidang P2P Dinkes Paniai: Empat Warga Baya Biru Dinyatakan Positif HIV/AIDS

    KPA Paniai Gencarkan Sosialisasi Pencegahan HIV/AIDS di Gereja Kingmi Koordinator Paniai Awepaida

    KPA Paniai Gencarkan Sosialisasi Pencegahan HIV/AIDS, di Jemaat Bahtera Dinubutu

    Dinas Kesehatan Paniai Gelar Pemeriksaan dan Pengobatan Massal di Distrik Bayabiru

  • Lingkungan

    Pemuda Katolik Komcab Dogiyai Desak Pemprov Papua Tengah Selesaikan Tapal Batas Mee–Kamoro di Kapiraya

    Hentikan Pekerja PT. Jhonli Group di Merauke, Pemilik Hak Ulayat Tancapkan Salib

    Tani Merdeka Papua Tengah Gelar Panen Jagung lahan seluas 100 x 60 meter di Makimi Nabire

    Lewat keputusan bersama, kampung Epouto Paniai tegakkan Aturan Adat dan Ketertiban Sosial

    BP3 OKP dan BPP Papua Tengah Apresiasi Panen Jagung Tani Merdeka di Nabire

    Ketua DPW Tani Merdeka Papua Tengah Apresiasi Pemprov Buka Ruang Tani Merdeka

    Aksi Nyata Pemuda dan DLH, Ubah Wajah Dogiyai Jadi Lebih Asri dan Hijau

    GPPMMA Aikai Gelar Aksi Bersihkan Sampah di Pelabuhan Aikai dan sekitarnya 

    Anggota DPR Papua Tengah Mendesak Pemerintah dan Aparat Hentikan Konflik di Timika

  • Pendidikan

    Komunitas Literasi Dogiyai Dorong Literasi Siswa SD, Sebut Orang Papua Bukan Bodoh

    MUSPASMEE VIII : STK Touye Paapaa tegaskan Pendidikan penentu masa depan generasi muda Papua

    IPPMMA WUBWE Nabire Gelar Musyawarah Besar Ke-VII, Anastasia Agapa Jadi Ketua Baru

    BEM USTJ Periode 2026-2027 Dilantik, Targetkan Pemimpinan Inklusif untuk Mahasiswa dan Papua

    STT Yusuf Makai Nabire Yudisiumkan 15 Sarjana Angkatan Ke-4, Wisuda 3 Februari

    Pelajar Nabire Didorong Jadi Produsen Konten Positif di Festival Media Papua 2026

    Festival Media Se-Tanah Papua 2026 Resmi Digelar di Papua Tengah

    Bupati Kab. Dogiyai Tekankan Pentingnya Noken, Regenerasi, dan Penguatan Pendidikan

    IPPM-DW HIMLEKS Rayakan Natal dan Dies Natalis di Sentani

  • Religi

    Gereja GKI Tanah Papua Diminta Hadir Bersama Umat yang Ditindas dan Tanahnya Dirampas

    Uskup Timika Resmi Buka MUSPASME VIII Paroki Kristus Jaya Komopa

    Kordinator Paniai Awepaida Rayakan HUT Masuk Injil KINGMI ke-87, Panitia Sampaikan Apresiasi

    Tim Penegak Daa dan Diyodou Rayakan Ulang Tahun ke-12

    Ketua Panitia MUSPASME VIII Tegaskan Kesiapan Sukseskan Musyawarah Pastoral Mee ke-VIII di Komopa

    Natal Penuh Damai di Pos PI Maranatha: Jemaat Rayakan Kelahiran Yesus Raja Damai

    Kadinsos Paniai, Bantu Semen dan Cat untuk Dukung MUSPAS Mee ke-VIII, di Paroki Kristus Jaya Komopa

    Gelar Dialog Terkait “Postingan Viral”, Dewan Pastoral Paroki Imakulata Moanemani Tegaskan Gereja Tidak Berafilias dengan Pihak Manapun

    Masalah dan Harapan OMK Dekenat Paniai Bahas: Iman, Ekonomi, dan Advokasi Sosial

  • Video
No Result
View All Result
JELATA NEWS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Artikel Opini
  • Internasional
  • Nasional
  • Papua
  • Pelosok
  • Hukum HAM
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Pendidikan
  • Pers RIlis
  • Ragam
  • Religi
  • Seni Budaya
  • Sosial Ekonomi
  • Wawancara
Home Artikel Opini

Lumpuhnya Kebebasan Berpendapat dan Demokrasi di Papua

Sebuah Catatan Filosofis

by Redaksi
26 Agustus 2024
in Artikel Opini
0
SHARES
83
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Honny Pigai

Negara ada untuk melindungi hak-hak individu dan memastikan bahwa setiap warga negara dapat menikmati kebebasan mereka tanpa ancaman dari pihak lain. Jika negara gagal menciptakan kondisi ini, maka ia juga gagal menjalankan fungsi utamanya sebagai pelindung hak asasi manusia. [PIGAI, honny]

Kata Awal

Kebebasan berpendapat dan demokrasi merupakan dua pilar utama dalam tatanan politik modern yang mendukung hak asasi manusia dan perkembangan sosial yang adil. Di berbagai wilayah di dunia, keduanya dianggap sebagai prasyarat untuk kemajuan masyarakat yang sejahtera dan berkeadilan. Di Papua kebebasan berpendapat dan prinsip-prinsip demokrasi sering kali terpinggirkan dalam konteks dinamika politik dan keamanan. Fenomena ini mengundang pertanyaan mendalam tentang sejauh mana prinsip-prinsip filosofis yang mendasari kebebasan berpendapat dan demokrasi dihormati dan diterapkan di Papua. Catatan ini menelusur lumpuhnya kebebasan berpendapat dan demokrasi di Papua melalui lensa filsafat politik, dengan mempertimbangkan konsep-konsep kebebasan, otoritas, dan hak asasi manusia.

Kebebasan Berpendapat: Perspektif Filsafat

Dalam filsafat politik, kebebasan berpendapat merupakan salah satu hak fundamental yang dijunjung tinggi oleh para filsuf, mulai dari John Stuart Mill hingga Immanuel Kant. John Stuart Mill, dalam karyanya On Liberty, menekankan pentingnya kebebasan berpendapat sebagai sarana untuk mencapai kebenaran dan kemajuan moral. Mill berargumen bahwa pembatasan terhadap kebebasan berpendapat tidak hanya merugikan individu yang dibungkam, tetapi juga seluruh masyarakat yang kehilangan kesempatan untuk mendengarkan pandangan alternatif yang mungkin lebih benar atau lebih mendekati kebenaran.

Di Papua, kebebasan berpendapat sering kali dibatasi oleh kebijakan-kebijakan pemerintah yang berfokus pada stabilitas keamanan. Pendekatan ini bisa dilihat sebagai bentuk paternalisme yang bertujuan melindungi masyarakat dari bahaya disintegrasi, tetapi dalam praktiknya sering kali berujung pada penindasan terhadap pandangan-pandangan yang berbeda. Dari perspektif Mill, pembatasan semacam ini tidak hanya tidak sah secara moral, tetapi juga merugikan perkembangan intelektual dan moral masyarakat Papua secara keseluruhan.

Immanuel Kant, dalam pandangannya tentang kebebasan, juga menekankan bahwa kebebasan individu harus dihormati sejauh itu tidak melanggar hak orang lain. Dalam konteks Papua, jika kebebasan berpendapat dibungkam atas nama kepentingan keamanan, maka kebebasan individu dan martabat manusia diabaikan. Pembungkaman ini, dari sudut pandang Kantian, merupakan pelanggaran terhadap prinsip otonomi dan kebebasan moral individu, yang seharusnya menjadi dasar dari setiap tindakan dan kebijakan pemerintah.

Demokrasi dan Legitimasinya

Filsafat politik juga memberikan landasan kuat bagi pentingnya demokrasi sebagai sistem pemerintahan yang paling menghormati kebebasan individu dan hak asasi manusia. Jean-Jacques Rousseau, dalam bukunya The Social Contract, mengemukakan bahwa kedaulatan rakyat adalah sumber utama dari legitimasi politik. Dalam pandangan Rousseau, demokrasi adalah cara terbaik untuk mewujudkan kehendak umum (general will) dan menjamin bahwa kekuasaan politik dijalankan sesuai dengan kepentingan semua anggota masyarakat.

Di Papua, lumpuhnya demokrasi tercermin dalam berbagai kebijakan yang cenderung top-down dan kurang melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam pengambilan keputusan. Proses-proses politik di Papua sering kali dipandang sebagai formalitas yang tidak mencerminkan kehendak rakyat Papua secara autentik. Situasi ini memperkuat ketidakpercayaan antara masyarakat Papua dan pemerintah pusat, serta memperlemah legitimasi politik di mata rakyat Papua.

Dari perspektif Rousseau, pemerintahan yang tidak mendengarkan kehendak rakyatnya secara nyata tidak memiliki legitimasi moral. Jika demokrasi di Papua hanya berjalan secara prosedural tanpa substansi, maka sistem tersebut kehilangan esensinya sebagai sarana untuk mewujudkan keadilan sosial dan politik. Demokrasi yang lumpuh ini tidak hanya gagal memenuhi fungsi utamanya, tetapi juga menimbulkan ketidakpuasan yang mendalam di kalangan masyarakat Papua, yang merasa diabaikan dan tidak diberdayakan.

Kekuasaan, Otoritas, dan Penggunaan Kekuatan

Dalam filsafat politik, kekuasaan dan otoritas selalu menjadi dua konsep yang saling terkait namun berbeda. Max Weber, seorang sosiolog dan filsuf, membedakan antara kekuasaan yang sah (legitimasi) dan kekuasaan yang hanya didasarkan pada penggunaan kekuatan (koersi). Kekuasaan yang sah adalah kekuasaan yang diakui oleh rakyat sebagai legitim dan beralasan, sementara koersi adalah penggunaan kekuatan tanpa legitimasi moral atau hukum yang jelas.

Di Papua, pemerintah Indonesia sering kali menggunakan pendekatan kekuatan untuk mengendalikan situasi politik dan keamanan. Namun, penggunaan kekuatan ini sering kali dilihat oleh masyarakat Papua sebagai tindakan koersi yang tidak memiliki legitimasi moral. Ketidakpercayaan terhadap otoritas pemerintah pusat ini diperparah oleh sejarah panjang ketegangan politik dan sosial di Papua, yang telah menimbulkan luka mendalam di kalangan masyarakat Papua.

Pendekatan Weberian terhadap kekuasaan menyoroti pentingnya legitimasi dalam setiap tindakan pemerintah. Jika tindakan pemerintah di Papua dilihat sebagai bentuk koersi yang tidak sah, maka hal ini tidak hanya merusak hubungan antara pemerintah dan masyarakat Papua, tetapi juga memperlemah otoritas moral pemerintah itu sendiri. Penggunaan kekuatan tanpa legitimasi yang jelas akan menghasilkan ketidakstabilan jangka panjang dan memperburuk situasi di Papua.

Baca Juga:

Pemuda Katolik Komcab Dogiyai Desak Pemprov Papua Tengah Selesaikan Tapal Batas Mee–Kamoro di Kapiraya

Senator Papua Pegunungan Desak Pemerintah Tarik TNI Nonorganik dari Wilayah Konflik

Komunitas Literasi Dogiyai Dorong Literasi Siswa SD, Sebut Orang Papua Bukan Bodoh

3 Distrik di Dogiyai Gelar Musrenbang Kampung Serentak Sebagai Tindak Lanjut RKPD 2027

Hak Asasi Manusia dan Tanggung Jawab Negara

Filsafat hak asasi manusia menempatkan kebebasan berpendapat dan hak untuk berpartisipasi dalam pemerintahan sebagai hak-hak fundamental yang harus dilindungi oleh negara. Menurut filosofi hak asasi manusia, seperti yang diartikulasikan oleh para filsuf seperti John Locke dan Thomas Hobbes, negara ada untuk melindungi hak-hak individu dan memastikan bahwa setiap warga negara dapat menikmati kebebasan mereka tanpa ancaman dari pihak lain.

Dalam konteks Papua, pemerintah memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk melindungi hak-hak masyarakat Papua, termasuk hak mereka untuk berpendapat dan berpartisipasi dalam pemerintahan. Namun, ketika kebebasan berpendapat dan demokrasi dibatasi, negara gagal memenuhi tanggung jawab ini. Dari perspektif hak asasi manusia, pembatasan semacam ini adalah bentuk pelanggaran terhadap hak-hak fundamental masyarakat Papua dan harus dikritik serta diperbaiki.

Kewajiban negara untuk melindungi hak asasi manusia juga mencakup upaya untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pelaksanaan hak-hak tersebut. Ini termasuk memastikan bahwa masyarakat Papua dapat mengakses informasi yang bebas dan berimbang, serta memiliki ruang untuk berdialog dan menyuarakan pandangan mereka tanpa rasa takut akan represi. Jika negara gagal menciptakan kondisi ini, maka ia juga gagal menjalankan fungsi utamanya sebagai pelindung hak asasi manusia.

Kata Akhir

Lumpuhnya kebebasan berpendapat dan demokrasi di Papua bukanlah sekadar masalah politik, tetapi juga masalah moral yang mendalam. Dari perspektif filsafat politik, situasi di Papua mencerminkan kegagalan dalam menghormati prinsip-prinsip kebebasan, otoritas, dan hak asasi manusia. Pemerintah Indonesia perlu melakukan refleksi mendalam tentang pendekatan mereka terhadap Papua dan mempertimbangkan kembali kebijakan-kebijakan yang telah menghambat kebebasan berpendapat dan demokrasi di wilayah ini.

Rekomendasi utama yang dapat diajukan adalah perlunya dialog. Dialog ini harus didasarkan pada prinsip-prinsip keadilan, kesetaraan, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Selain itu, pemerintah perlu menjamin kebebasan pers dan akses informasi di Papua, agar masyarakat dapat terlibat secara penuh dalam proses demokratis.

Pada akhirnya, penghormatan terhadap kebebasan berpendapat dan demokrasi bukan hanya soal memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga soal menjalankan tanggung jawab moral sebagai negara yang mengaku menjunjung tinggi hak asasi manusia. Jika Indonesia ingin mempertahankan integritasnya sebagai negara demokratis, maka langkah-langkah konkret harus diambil untuk menghidupkan kembali kebebasan berpendapat dan demokrasi di Papua. (*)

 

*Panulis adalah Imam Katolik di Timika, Papua

Post Views: 2,091
Previous Post

Anggota DPD RI Calon Bupati Dogiyai Diadukan Ke Polda Metro Jaya Oleh Pengurus PSI Papua Tengah

Next Post

KPU Paniai Gelar Rakor Umumkan Pembukaan Pendaftaran Paslon Pilkada 2024

Redaksi

Redaksi

BERITA TERKAIT

Artikel Opini

Banjir  di Aceh dan Sumatera adalah Bencana Kemanusiaan

1 bulan ago
Artikel Opini

Menantikan Kristus di Tanah Papua

2 bulan ago
Artikel Opini

Anak Muda Papua Dapat Bantai Dalam Trend Zaman: Menurut Hannah Arendt “Banalitas Kejahatan”

2 bulan ago
Berita

Kapiraya Kritis! Rumah Dibakar, Warga Tewas, Aktivis HAM Ketuk Pintu Pemerintah

3 bulan ago
Artikel Opini

Kapitalisasi Dunia Kesehatan: Pintu Masuk Pelanggaran HAM Berat di Papua

3 bulan ago
Artikel Opini

Ketika Hukum Menjanjikan, Tapi Realitas Mengingkari: Otsus Papua di Antara Teks dan Hidup Sehari-hari

3 bulan ago
Next Post

KPU Paniai Gelar Rakor Umumkan Pembukaan Pendaftaran Paslon Pilkada 2024

Please login to join discussion

Papua

Alamat Redaksi

Jl. Trans Nabire-Ilaga KM 200, Kampung Mauwa, Distrik Kamuu, Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah.

Browse by Category

  • Artikel Opini
  • Berita
  • Hukum HAM
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lingkungan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Papua
  • Pelosok
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pers RIlis
  • Politik
  • Puisi
  • Ragam
  • Religi
  • Sastra
  • Seni Budaya
  • Sosial Ekonomi
  • Sosok/Tokoh
  • Startup
  • Surat Terbuka
  • Video
  • Wawancara
  • Redaksi
  • Tentang JNP
  • Hubung Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Jelata News Papua © 2026 All rights reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Papua
    • Pelosok
  • Artikel Opini
  • Hukum HAM
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Pendidikan
  • Pers RIlis
  • Ragam
  • Religi
  • Seni Budaya
  • Sosial Ekonomi
  • Wawancara

Hak Cipta Jelata News Papua © 2026 All rights reserved