PANIAI, JELATANEWSPAPUA.COM – Guna menetapkan dan mengumumkan secara resmi pembukaan pendaftaran serta persyaratan bagi para calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Paniai menggelar rapat koordinasi (Rakor), Minggu (25/8/2024), di Aula Kantor Bupati Paniai, Madi.
Saat membuka Rakor, dihadapan berbagai stakeholder yang hadir, Deki Gobai, Ketua KPUD Paniai meminta agar setiap tahapan Pemilukada dari pendaftaran hingga pencoblosan berjalan aman, damai, dan lancar sesuai jadwal yang ada, pihak keamanan harus selalu mengawasi.
“Sebagai pihak keamanan harus demikian. Karena dengan begitu hal-hal yang tidak diinginkan kita bersama tidak terjadi,” pintanya.
Baca Juga: Pemda Paniai Salurkan Dana Bansos Kepada 418 Pembudidaya Ikan
Terkait pendaftaran, Gobai menegaskan siapapun pasangan calon yang datang mendaftarkan diri sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Paniai, pihaknya sebagai komisioner KPU siap terima sesuai aturan perundang-undangan PKPU Nomor 8/2024 terkait pencalonan gubernur dan wakil gubernur maupun bupati dan wakil bupati.
“Semua akan kami lakukan sesuai aturan PKPU yang ada karena ada beberapa tahapan yang harus kami jalani seperti perbaikan berkas dan penelitian berkas,” tegasnya.
Gobai menyebut kegiatan digelar sendiri sangat penting untuk menyamakan persepsi secara teknis tentang informasi syarat pencalonan berupa dokumen-dokumen yang wajib dilengkapi oleh bakal pasangan calon dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.
Sementara, Melkianus Songgenau, dalam paparan materi menjelaskan beberapa poin penting tentang pencalonan. Diantaranya teknis bagaimana mengurus dokumen persyaratan pencalonan di setiap perwakilan instansi terkait seperti di Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, Kepolisian, dan Kesehatan.
“Kalau semua dokumen persyaratan itu sudah lengkap tinggal disiapkan dan selanjutnya para Paslon silahkan sesuaikan dengan waktu jadwal semua tahapan yang kami KPUD keluarkan nanti. Yang belum cepat urus seperti yang sudah saya jelaskan,” terangnya.
Baca Juga: Pemkap Paniai Bakal Lakukan Pekan Imunisasi Nasional Polio
Dia menegaskan karena setiap berkas Paslon akan diperiksa ketat. Yang kurang akan dikembalikan untuk perbaikan sesuai jadwal yang ada.
Berikut pengumuman jadwal pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Paniai:
1. Pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Paniai, Selasa 27, Pagi 08:00 – 05:00 Sore
2. Pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Paniai, Rabu 28, Pagi 08:00 – 05:00 Sore
3. Pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Paniai, Kamis 29, Pagi 08:00 – 11:59 Malam
Editor: Terianus