Iklan ini sepenuhnya milik redaksi jelata news papua Iklan ini sepenuhnya milik redaksi jelata news papua Iklan ini sepenuhnya milik redaksi jelata news papua
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Papua
    • Pelosok
  • Artikel Opini
  • Hukum HAM
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Pendidikan
  • Pers RIlis
  • Ragam
  • Religi
  • Seni Budaya
  • Sosial Ekonomi
  • Wawancara
JELATA NEWS PAPUA
JELATA NEWS PAPUA
  • Home
  • Ragam

    Dilantik Secara Sah, PASI Dogiyai Siap Cetak Atlet Berprestasi Hingga Tingkat Internasional

    Rumah Dinas Pemkab Dogiyai Terbakar, Dua Anak dan Lansia Berhasil Diselamatkan

    Anak Muda Papua dan Trend Zaman: Merenungkan “Banalitas Kejahatan” Menurut Hannah Arendt

    DPD KNPI Paniai Gelar Rakerda, Dorong Kolaborasi dan Sinkronisasi Program Pemuda

    MRP Provinsi Papua Tengah Gelar KKR Seruan Damai di Kabupaten Paniai, Papua Tengah

    Tim Pencaker Kode R Papua Tengah Desak Pemerintah Prioritaskan CASN OAP

    KORMI Mimika Sukses Gelar Gar Free Day, Warga Antusias Nikmati Olahraga & Hiburan 

    Ikuti HAN 2025 di Nabire, Ini Pesan Ny. Tri Tito Karnavian

    Tutup Raker dan Musorprov KONI Papua Tengah, Gubernur: Kami Siap Bekap Ketua Terpilih

  • Berita
    • All
    • Internasional
    • Nasional
    • Papua
    • Pelosok

    Koalisi HAM Papua Kecam Pembatasan Bantuan Hukum bagi Warga Adat Malind di Merauke

    Tolak Eksploitasi: Mahasiswa Paniai Desak Cabut DOB dan Tambang 

    Film Pesta Babi Resmi Tayang di YouTube

    Peringati 132 Tahun Misi Katolik: Parade Rohani dan Aspirasi Libur Lokal

    Dilantik Secara Sah, PASI Dogiyai Siap Cetak Atlet Berprestasi Hingga Tingkat Internasional

    SRP Adukan Kasus Dogiyai ke Komnas HAM dan Amnesty International

    Polemik Pemekaran Kabupaten Moni: Antara Janji Pembangunan, Politik, Kekuasaan dan Ancaman Konflik Sosial di Papua Tengah

    BEM UNIPA kecam pernyataan Ketua KNPI Papua Tengah terkait pembungkaman kebebasan berpendapat

    PK Dogiyai Kutuk Penembakan Pelajar di Dogiyai dan Pemboman Umat di Intan Jaya

  • Artikel Opini
    • All
    • Startup

    Sebuah Refleksi Kritis Terhadap DOB Moni dan Komodifikasi Gunung Egeida dan Blok Wabu

    Polemik Pemekaran Kabupaten Moni: Antara Janji Pembangunan, Politik, Kekuasaan dan Ancaman Konflik Sosial di Papua Tengah

    Pernyataan Sikap : Pemuda Katolik Komisariat Cabang di Dogiyai

    Stop Jual Tanah: Tanah Tidak Dapat Bertambah Seperti Populasi Manusia

    Uang Bukan Segalanya

    Manusia Mee Bukan Binatang

    Konflik Kapiraya: Siapa Dalang di Balik Saudara Bunuh Saudara?

    Selesaikan Konflik Kapiraya dengan Kembalikan Hak Kesuluhan kepada Suku Mee dan Kamoro

    Konflik Di Kapiraya: Suku Kamoro Dan Suku Mee Diadudomba

  • Hukum HAM
    • All
    • Kriminal

    SRP Adukan Kasus Dogiyai ke Komnas HAM dan Amnesty International

    Mahasiswa Paniai Se-Indonesia di Yogyakarta dan Solo Kembali Suarakan Penolakan DOB dan Tambang di Tanah Adat

    LBH Papua Desak Komnas HAM Tetapkan Dogiyai Berdarah Sebagai Dugaan Pelanggaran HAM Berat

    PK Dogiyai Kutuk Penembakan Pelajar di Dogiyai dan Pemboman Umat di Intan Jaya

    Serangan Udara di Gereja Katolik Intan Jaya Picu Korban Sipil dan Gelombang Pengungsian

    FIM-WP ancam mobilisasi besar dalam aksi Mimbar Bebas kasus Dogiyai berdarah

    Operasi Militer di Tembagapura Tewaskan 5 Warga Sipil, Ribuan Warga Dilaporkan Mengungsi

    Pemutaran film Pesta Babi di Universitas Mataram dibubarkan, Mahasiswa lanjutkan Nobar di luar Kampus 

    Diskusi dan Peluncuran Buku “Tragedi Dogiyai Berdarah” Digelar di Nabire

  • Kesehatan

    Pengurus dan anggota KPA Paniai laksanakan pemeriksaan massal tes darah lengkap untuk deteksi HIV-AIDS

    Dogiyai Masuk Prioritas Nasional, Tim BPJS Turun ke Kamuu Selatan Aktifkan Data Warga

    KPA Kabupaten Paniai bahas progres program penanggulangan HIV/AIDS tahun 2026

    Mahasiswi Uncen diduga diabaikan di RS Yowari, meninggal di area parkiran

    RSUD Paniai buka rekrutmen Fisikawan Medis, Bank Papua juga buka penerimaan pegawai

    KPA Paniai gelar pemeriksaan HIV dan distribusi pengamanan bagi 27 Personal Kopasgas TNI di Enarotali

    HIV/AIDS di Papua Tengah Masih Serius dan Endemi, Kesenjangan Pengobatan Jadi Tantangan Utama

    Kepala Puskesmas Aradide berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan Paniai, siap layani peserta MUSPASME ke VIII  Komopa

    Kabupaten Dogiyai Raih Penghargaan UHC Kategori Utama untuk Ketiga Kalinya

  • Lingkungan

    Film Pesta Babi Resmi Tayang di YouTube

    HP-SP Paniai Gelar Diskusi Panel Kenakalan Remaja, Despia Yeimo Ajak Pelajar Bangun Masa Depan

    HP-SP Paniai Bentuk Panitia Musyawarah dan Seminar, Dorong Penguatan Literasi Generasi Muda

    IPPMMARPUT Se-Jayapura gelar pelantikan Badan Formatur tahun 2026, begini pesan senior

    Ketua DPW Tani Merdeka Papua Tengah tegaskan Ormas harus bekerja nyata untuk rakyat

    MUSORMA XVIII AMPPJ Jayapura 2026 resmi digelar

    Kelompok Uti Waita, binaan Tani Merdeka Papua Tengah gelar panen raya Padi di Nabire

    Kelompok Tani Anak Muda Maju, DPW Tani Merdeka Papua Tengah tanam padi di Wanggar

    Asrama Mahasiswa/i Kabupaten Paniai kota studi Nabire gelar pelantikan Badan Formatur 

  • Pendidikan

    IPPM-NTD Jayapura gelar Lapak Baca dan diskusi, demi tingkatkan budaya kritis Mahasiswa

    26 Siswa TK GKI Zaitun Enarotali Resmi Tamatkan, Kepala Bidang TK-PAUD Apresiasi Dedikasi Guru dan Orang Tua

    TK Negeri Bogodide Gelar Wisuda Angkatan III, 9 Siswa Resmi Diwisudakan 

    BEM FISIP UNCEN Soroti Penutupan Jalur Mandiri Kedokteran Tahun 2026

    SMK Karel Gobai umumkan kelulusan 100 persen, Kepala Sekolah: hasil perjuangan tiga tahun

    SMK Karel Gobai gelar ibadah pelepasan 95 siswa, tekankan peran tiga pilar penentu masa depan

    Melkias Yeimo gelar ibadah syukur atas raih Sarjana Teknik di Nabire

    Atas nama Bupati, Kadinsos Paniai resmikan TK-PAUD YPK Betlehem Madi, Pemerintah tekankan pentingnya pendidikan usia dini

    IPM-IDAKI Nabire Resmi Terbentuk, Paulus Deba Pimpin Organisasi Pelajar Idadagi Kigamani

  • Religi

    Peringati 132 Tahun Misi Katolik: Parade Rohani dan Aspirasi Libur Lokal

    Anggota MRP PPT Gelar RDP, Tokoh Agama Soroti Dana Otsus hingga Isu Keamanan

    Kerawam Keuskupan Timika Konsolidasi di Nabire, Dukung Agenda Keuskupan Timika di Paniai

    Klasis Agadide rayakan HUT ke-64 KINGMI, Jemaat didorong hidup dalam damai Kristus

    Pos PI Kanaan Ugabado di Enarotali Gereja Kingmi gelar pelepasan 7 anak kepada Tuhan 

    Panitia MUSPASMEE VIII Sampaikan Terima Kasih, 10.573 Peserta Hadiri Pesta Iman di Komopa

    Gereja GKI Tanah Papua Diminta Hadir Bersama Umat yang Ditindas dan Tanahnya Dirampas

    Uskup Timika Resmi Buka MUSPASME VIII Paroki Kristus Jaya Komopa

    Kordinator Paniai Awepaida Rayakan HUT Masuk Injil KINGMI ke-87, Panitia Sampaikan Apresiasi

  • Video
No Result
View All Result
JELATA NEWS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Artikel Opini
  • Internasional
  • Nasional
  • Papua
  • Pelosok
  • Hukum HAM
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Pendidikan
  • Pers RIlis
  • Ragam
  • Religi
  • Seni Budaya
  • Sosial Ekonomi
  • Wawancara
Home Politik

NGR Desak Dewan Keamanan PBB Intervensi Darurat Kemanusiaan dan Akhiri Pendudukan Indonesia di Papua Barat

by Derek Kobepa
25 Mei 2026
in Politik
0
SHARES
112
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAYAPURA, JELATANEWSPAPUA.COM – Nieuw Guinea Raad (NGR) secara resmi mengeluarkan siaran pers internasional yang mendesak Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) segera melakukan intervensi terhadap situasi yang disebut sebagai “darurat kemanusiaan dan pendudukan ilegal Indonesia di West Papua.”

Siaran pers ini disampaikan langsung oleh Ketua NGR, Aminus Balingga, di Port Numbay, West Papua, Senin (25/05/2026), menyusul pelaksanaan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) NGR yang berlangsung pada 22–23 Mei 2026 di Jayapura, Papua.

Dalam pernyataannya, NGR menegaskan bahwa bangsa Papua merupakan bangsa Melanesia yang telah hidup di Tanah Papua selama puluhan ribu tahun dengan identitas, bahasa, budaya, dan sistem adat yang berbeda dari bangsa Melayu Nusantara.

Menurut Aminus Balingga, secara historis Papua Barat tidak pernah menjadi bagian dari wilayah Republik Indonesia saat proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.

“West Papua secara eksplisit dikecualikan dari proses penyerahan wilayah bekas Hindia Belanda kepada Republik Indonesia,” tegas Aminus Balingga.

Deklarasi 1 Desember 1961 Disebut Sah Menurut Hukum Internasional

NGR menegaskan bahwa pada 1 Desember 1961, lembaga legislatif Papua yang dibentuk di bawah pengawasan Belanda dan PBB, yakni Nieuw Guinea Raad, telah memproklamasikan kemerdekaan Papua Barat.

Dalam deklarasi tersebut, Bendera Bintang Kejora dikibarkan, lagu kebangsaan “Hai Tanahku Papua” dikumandangkan, dan identitas bangsa Papua Barat diumumkan kepada dunia internasional.

Menurut NGR, deklarasi tersebut memiliki dasar hukum internasional yang kuat dan sejalan dengan prinsip hak menentukan nasib sendiri (self-determination) sebagaimana tertuang dalam Piagam PBB, Resolusi Majelis Umum PBB 1514 (XV), dan Resolusi 1541 (XV).

“Deklarasi Kemerdekaan Bangsa Papua 1 Desember 1961 adalah sah, final, dan abadi,” tulis NGR dalam siaran persnya.

NGR Persoalkan Perjanjian New York dan Pepera 1969

NGR juga kembali menyoroti Perjanjian New York tahun 1962 yang ditandatangani antara Belanda dan Indonesia di bawah mediasi Amerika Serikat pada masa Perang Dingin.

Menurut mereka, perjanjian tersebut dilakukan tanpa melibatkan bangsa Papua sebagai pihak utama yang menentukan masa depan wilayah Papua Barat.

“Bangsa Papua tidak pernah memberikan persetujuan atas Perjanjian New York. Ini melanggar prinsip hukum internasional pacta tertiis nec nocent nec prosunt,” kata Aminus Balingga.

Selain itu, NGR menyebut Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) tahun 1969 sebagai proses yang cacat secara fundamental karena hanya melibatkan 1.025 orang pilihan pemerintah Indonesia dari populasi Papua yang saat itu mencapai lebih dari 800 ribu jiwa.

Baca Juga:

FIM-WP ancam mobilisasi besar dalam aksi Mimbar Bebas kasus Dogiyai berdarah

IMAPEDO Gorontalo nyatakan sikap: Papua darurat militer dan Dogiyai krisis kemanusiaan

Mahasiswa Papua di Gorontalo gelar aksi nasional, desak Presiden usut dugaan pelanggaran HAM di Kemburu Puncak

TPNPB keluarkan warning ke Metro TV, bantah tuduhan pembunuhan warga sipil di Puncak

Mereka juga mengutip laporan mantan utusan Sekretaris Jenderal PBB, Ortiz Sanz, yang disebut mencatat bahwa proses Pepera tidak mencerminkan kehendak bebas rakyat Papua.

Tuduhan Pelanggaran HAM dan Militerisme di Papua

Dalam siaran pers tersebut, NGR memaparkan sejumlah tuduhan pelanggaran hak asasi manusia yang disebut terus terjadi di Papua Barat sejak 1963 hingga sekarang.

NGR menyebut Papua Barat telah menjadi saksi berbagai tindakan kekerasan sistematis, di antaranya:

1. Pembunuhan massal

NGR mengklaim lebih dari 500 ribu orang Papua kehilangan nyawa akibat kekerasan militer sejak tahun 1963.

2. Pengungsian paksa dan penghancuran kampung adat

Disebutkan sebanyak 109.036 warga Papua hidup dalam kondisi pengungsian akibat konflik bersenjata dan operasi militer di wilayah Pegunungan Tengah, Meepago, dan Lapago.

3. Kriminalisasi simbol identitas Papua

Pengibaran Bendera Bintang Kejora disebut diancam hukuman pidana berat berdasarkan hukum Indonesia.

4. Eksploitasi sumber daya alam

NGR menilai kekayaan alam Papua dieksploitasi secara besar-besaran tanpa persetujuan dan manfaat yang adil bagi masyarakat adat Papua.

5. Pembatasan akses media internasional

Papua Barat disebut menjadi salah satu wilayah paling tertutup di dunia bagi jurnalis asing dan lembaga kemanusiaan internasional.

6. Militerisme berlebihan

NGR mengecam pengerahan aparat keamanan dan penggunaan peralatan militer berat di kawasan sipil yang dinilai tidak proporsional.

“Situasi di Tanah Papua terus memburuk secara sistematis akibat operasi militer Indonesia yang masif,” demikian isi siaran pers tersebut.

Hasil Rapimnas NGR: Tegaskan Konsolidasi Nasional Papua

Dalam Rapimnas yang berlangsung di Numbay, NGR mengeluarkan sejumlah keputusan strategis yang disebut sebagai langkah politik dan diplomasi internasional bangsa Papua.

Berikut poin-poin keputusan Rapimnas NGR:

1. Menegaskan Deklarasi Kemerdekaan Papua Barat 1 Desember 1961

NGR menyatakan deklarasi kemerdekaan Papua Barat adalah sah, final, dan tidak dapat dibatalkan oleh perjanjian atau tindakan sepihak apa pun.

2. Menyatakan Kehadiran Indonesia di Papua Barat Ilegal

NGR menyebut seluruh klaim kedaulatan Indonesia atas Papua Barat tidak memiliki dasar hukum internasional yang sah.

“Indonesia harus mengakui kesalahan sejarah dan segera keluar dari Tanah West Papua,” tegas NGR.

3. Konsolidasi Nasional Bersama Nieuw Guinea Raad

NGR menyerukan seluruh komponen bangsa Papua untuk bersatu di bawah Nieuw Guinea Raad dalam perjuangan melalui mekanisme hukum internasional.

4. Menggelar Evaluasi Nasional Perjuangan Bangsa Papua

NGR meminta seluruh elemen perjuangan Papua segera melakukan evaluasi nasional guna menyatukan strategi perjuangan.

5. Menyatakan Perjuangan Papua Berdasarkan Jalur Hukum Internasional

NGR menegaskan perjuangan bangsa Papua bukan untuk menciptakan konflik berkepanjangan, melainkan mencari penyelesaian damai berdasarkan hukum internasional.

6. Mendukung Status Zona Darurat Militer dan Kemanusiaan

NGR menyatakan dukungan terhadap keputusan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) yang menetapkan Papua Barat sebagai Zona Darurat Militer dan Kemanusiaan.

7. Mengecam Militerisme Indonesia

NGR mendesak pemerintah Indonesia menghentikan penggunaan peralatan militer berat di kawasan sipil Papua.

8. Mendukung Perang Pembebasan Nasional TPNPB

NGR menyatakan dukungan terhadap perjuangan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) yang disebut sebagai bagian dari langkah penegakan hukum dan perlindungan martabat rakyat Papua.

9. Menyerukan Persatuan Diplomasi Papua di Luar Negeri

NGR meminta seluruh diplomat dan aktivis Papua di luar negeri bersatu dalam satu sistem diplomasi internasional.

Seruan kepada PBB dan Negara-Negara Dunia

Dalam penutup siaran persnya, NGR menyampaikan sejumlah seruan kepada komunitas internasional, di antaranya:

  1. Mendesak Dewan Keamanan PBB segera merespons status darurat militer dan kemanusiaan di Papua Barat.
  2. Meminta dukungan pemerintah Israel, Australia, Senegal, Ghana, dan Timor Leste untuk membentuk koalisi internasional.
  3. Mendorong negara-negara anggota MSG, PIF, dan Uni Afrika menjadi ko-sponsor resolusi Mahkamah Internasional (ICJ) terkait Papua Barat.
  4. Menyerukan para pemimpin Melanesia, Pasifik, Afrika, Eropa, dan Amerika Serikat membuka perhatian terhadap tragedi kemanusiaan di Papua.
  5. Meminta media internasional meliput situasi Papua Barat secara objektif dan menyeluruh.

“Demikian press release ini kami perdengarkan kepada segala makhluk ciptaan Tuhan di seluruh dunia,” tutup pernyataan resmi NGR.

Siaran pers tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Nieuw Guinea Raad, Aminus Balingga, di Port Numbay, West Papua, pada 25 Mei 2026. (*)

Post Views: 205
Tags: Darurat KemanusiaanDewan Keamanan PBBHukum InternasionalNew Guinea RaadPelanggaran HAM
Previous Post

Tolak Eksploitasi: Mahasiswa Paniai Desak Cabut DOB dan Tambang 

Next Post

Koalisi HAM Papua Kecam Pembatasan Bantuan Hukum bagi Warga Adat Malind di Merauke

Derek Kobepa

Derek Kobepa

BERITA TERKAIT

Papua

BEM UNIPA kecam pernyataan Ketua KNPI Papua Tengah terkait pembungkaman kebebasan berpendapat

6 hari ago
Politik

METAB Paniai Gelar Nobar Film Dokumenter Pesta Babi, Angkat Isu Kolonialisme, Krisis HAM dan Perampasan Ruang Hidup Orang Asli Papua

1 minggu ago
Nasional

Dandhy Dwi Laksono Tanggapi Kodam XVII/Cenderawasih Soal Film Dokumenter Pesta Babi

1 minggu ago
Papua

TPNPB Akui telah Tembak Militer Indonesia di Area PT. Freeport Indonesia dan Rampas Senjata

3 bulan ago
Papua

KNPB Wilayah Dogiyai Melantik Pengurus Sektor Pugayamo, Ajak Siap Sambut MSN untuk Papua Merdeka

3 bulan ago
Papua

NGR Fraksi Meepago Luncurkan Strategi Besar Status West Papua Harus Diselesaikan di Pengadilan Internasional

4 bulan ago
Next Post

Koalisi HAM Papua Kecam Pembatasan Bantuan Hukum bagi Warga Adat Malind di Merauke

Papua

Alamat Redaksi

Jl. Trans Nabire-Ilaga KM 200, Kampung Mauwa, Distrik Kamuu, Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah.

Browse by Category

  • Artikel Opini
  • Berita
  • Hukum HAM
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lingkungan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Papua
  • Pelosok
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pers RIlis
  • Politik
  • Puisi
  • Ragam
  • Religi
  • Sastra
  • Seni Budaya
  • Sosial Ekonomi
  • Sosok/Tokoh
  • Startup
  • Surat Terbuka
  • Video
  • Wawancara
  • Redaksi
  • Tentang JNP
  • Hubung Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Jelata News Papua © 2026 All rights reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Papua
    • Pelosok
  • Artikel Opini
  • Hukum HAM
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Pendidikan
  • Pers RIlis
  • Ragam
  • Religi
  • Seni Budaya
  • Sosial Ekonomi
  • Wawancara

Hak Cipta Jelata News Papua © 2026 All rights reserved