NABIRE, JELATANEWSPAPUA.COM – Puluhan Massa Aksi Penolakan Perjanjian New York Agreement dan Rasisme yang jatuh pada hari ini, 15 Agustus 2024 dipaksa bubar Aparat Kepolisian Resor Nabire.
Pantauan awak media ini, Pembubaran paksa tersebut terjadi di depan Gel-gel, Karang Tumaritis sekitar pukul 08:30.
Baca Juga: Rasisme Terhadap orang Papua: “Kejahatan Kemanusiaan”
Selain Pembubaran paksa, Aparat keamanan juga melakukan penembakan terhadap 2 orang massa aksi. Diantaranya:
1. Yosua Pigome (20) tahun kena tembakan senjata api di Paha
2. Andi Gobai (21) tahun kena tembakan peluru karet di betis.
Keduanya dilarikan ke RSUD Siriwini dan sedang dirawat di sana.
Penanggung jawab Aksi Damai, Sadrak Kudiai mengatakan, sebelum massa aksi star dari depan Gel-gel Karang Tumarutis, Aparat kepolisian tiba-tiba memblokade jalan dari arah Wonorejo.
“Tadi kami dibubarkan paksa di depan Gel-gel Karang Tumaritis karena kami diblokade dengan 15 Mobil Dalmas dari polres,” jelasnya.
Baca Juga: AWP: Penghentian Penyidikan Teror Bom terhadap Victor Mambor Tidak Sah dan Cacat Hukum
Ia juga mengatakan, KNPB tidak bertanggung jawab atas kericuhan yang terjadi diluar dari Perintah KNPB.
“Setelah kami pantau kembali, kericuhan yang terjadi antara Kali Nabire sampai Perempatan Wonorejo itu bukan tanggung jawab kami, jadi tadi ada pengrusakan umbul-umbul di jalan, pertikaian antar warga dan lain-lain itu bukan dari pihak kami,” ungkapnya.
Baca Juga: TPNPB Tembak Mati Danramil 1703-04/Aradide
Lanjut dia, awalnya kami sudah sampaikan bahwa di Nabire ini banyak kepentingan jadi tidak ada yang melakukan gerakan tambahan selain mengikuti arahan dari Kordinator Lapangan,” terangnya.