Sesuai mekanisme normal dalam organisasi, organisasi pergerakan rakyat sipil Papua dalam kota Komite Nasional Papua Barat (KNPB) melakukan Rapat Pimpinan atau Rapim yang ke-VI selama tiga 13-15 Mei 2024 di Jayapura, Papua.
Baca Juga: TPNPB Tembak Mati Danramil 1703-04/Aradide
Sebanyak 32 pengurus wilayah dan Konsulat turut serta dalam Rapim yang digelar dengan tujuan membahas dan memutuskan berbagai situasi, baik situasi internal organisasi, situasi penindasan dan perjuangan bangsa Papua secara internasional dan nasional.
Baca Juga: RPHAM Papua Nilai Pembungkaman Ruang Demokrasi di Nabire Langgar UU Berpendapat Dimuka Umum
Dalam rilis diterima JNP, Senin (20/5/2024), yang dikeluarkan dan ditandatangani oleh Ketua 1 KNPB Pusat Warpo Wetipo, menyebutkan dari pembahasan dalam Rapim yang dilakukan berhasil memutuskan sebanyak 8 poin sikap dan solusi-solusi.
Ke 8 poin sikap dan solusi-solusi yang dikeluarkan sesuai dengan perkembangan situasi perjuangan Papua sekarang, sebagai berikut:
1. Melihat ancaman kolonialisme Indonesia yang begitu massif di West Papua, dengan pola dan strategi pecah bela yang menyebabkan ancaman genosida, ekosida dan etnosida semakin nyata, Rapim kembali menegaskan bahwa pembebasan nasional adalah agenda urgent bagi bangsa Papua. Oleh karena itu, kami menyeruhkan kepada rakyat Papua untuk meningkatkan solidaritas perjuangan bersama, mengantisipasi pola pecah belah dari penjajah dan ikut mengorganisir diri dalam organisasi-organiasi perjuangan politik dan sectoral di tanah Papua.
Baca Juga: ULMWP Mengutuk Tindakan Ketidakmanusiawian di Papua: Ini Media Releasenya!
2. KNPB terus mendorong konsolidasi terbuka dari dalam dan luar negeri melalui PRP, Pra KTT ULMWP, KTT ULMWP hingga Raker ULMWP. Pada perkembangannya, kami memandang ada berbagai infiltrasi musuh dan belum ada itikad baik dari beberapa pemimpin di luar dan dalam negeri untuk bersatu berkoordinasi dalam struktur dan agenda. Selain belum tegasnya deteksi dan perlawanan tegas terhadap upaya perpecahan yang dikelola musuh, juga lebih banyak disebabkan oleh perubahan bentuk ULMWP dari demokrasi terbuka (koordinatif) ke semi konstitusional (UUDS) hingga Deklarasi Pemerintahan Sementara, dimana ambisi-ambisi politik faksional berperan lebih besar daripada mengutamakan konsolidasi persatuan perjuangan yang lebih besar.
Baca Juga: Pigai dan Masa Depan Orang-Orang Hitam di Indonesia
3. KNPB memandang bahwa baik ULMWP hasil resmi KTT ULMWP di Vanuatu maupun “Kongres” sepihak Pemerintah Sementara ULMWP masing-masing bertahan pada bentuk Konstitusi (UUDS) yang sama walaupun hanya dibedakan oleh sebutan organisasi dan pemerintahan. Rapim KNPB memandang isi UUDS ULMWP mulai dari konsep pembukaan yang tidak mengakomodasi segala perbedaan yang membentuk ciri khas kebangsaan Papua, hingga berbagai isi BAB yang tidak mewakili kepentingan semua kelompok perjuangan, serta belum menjadi aturan perjuangan yang semestinya dipakai dalam masa perjuangan.
Baca Juga: Bebaskan Diri dari Budaya Bisu
4. Melihat dinamika ULMWP terakhir, Rapim memutuskan agar KNPB keluar dari situasi tersebut dan mengambil posisi tetap sebagai media nasional diluar ULMWP hasil KTT resmi di Vanuatu dan hasil kongres sepihak pemerintah sementara di Sentani. Dengan berposisi sebagai media, KNPB akan memainkan peran-peran mediasi segala perpecahan perjuangan baik di dalam dan luar negeri, yakni dengan secara aktif membangun koordinasi di antara semua pihak, ikut serta dalam agenda-agenda perjuangan bersama tanpa memandang akar faksionalnya masing-masing.
Baca Juga: Ini Tujuan Berdirinya Asosiasi Wartawan Papua
5. Guna mengkoordinasikan agenda-agenda perjuangan di Internasional baik secara hukum dan politik, kami meminta semua pemimpin dan diplomat di luar negeri agar saling berkoordinasi secara aktif guna menyatukan strategi lobby dan diplomasinya.
Baca Juga: Selalu Bermimpi Semua Orang Papua Tahu Baca dan Tulis
6. Rapim sepakat untuk mendorong Nieuw Guinea Raad (NGR) sebagai lembaga demokratis tetap berada di dalam ULMWP agar dapat memainkan perannya untuk menyampaikan gagasan-gagasan persatuan perjuangan dalam ULMWP.
Baca Juga: 4 Orang Jurnalis OAP di Nabire Dihadang, dipukul dan dirampas Hp oleh Polisi
7. Rapim kembali menegaskan bahwa TPNPB adalah tentara pembebasan nasional, sehingga Rapim KNPB memutuskan dan meminta agar TPNPB tetap meningkatkan fungsi pertahanan bagi rakyat maupun semua organiasi perjuangan tanpa batas politik faksional. Rapim meminta agar dalam perjuangan gerilya TPNPB tetap konsisten mengedepankan prinsip-prinsip kemanusiaan sesuai hukum humaniter.
Baca Juga: Dewan Pers: Asosiasi Wartawan Papua Harus Tetap Eksis
8. RAPIMNAS KNPB memandang bahwa Presiden terpilih Prabowo adalah symbol kelanjutkan kekuasaan kolonialisme, kapitalisme dan militerisme di tanah Papua. KNPB bersama rakyat Papua tidak akan tinggal diam. Bangsa Papua akan bangkit melanjutkan perjuangan secara damai dan bermartabat. Oleh karena itu, kami meminta solidaritas rakyat Indonesia dan dunia yang cinta kemanusiaan dan kemerdekaan agar ikut serta mendukung perjuangan pembebasan nasional West Papua.