Iklan ini sepenuhnya milik redaksi jelata news papua Iklan ini sepenuhnya milik redaksi jelata news papua Iklan ini sepenuhnya milik redaksi jelata news papua
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Papua
    • Pelosok
  • Artikel Opini
  • Hukum HAM
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Pendidikan
  • Pers RIlis
  • Ragam
  • Religi
  • Seni Budaya
  • Sosial Ekonomi
  • Wawancara
JELATA NEWS PAPUA
JELATA NEWS PAPUA
  • Home
  • Ragam

    Anak Muda Papua dan Trend Zaman: Merenungkan “Banalitas Kejahatan” Menurut Hannah Arendt

    DPD KNPI Paniai Gelar Rakerda, Dorong Kolaborasi dan Sinkronisasi Program Pemuda

    MRP Provinsi Papua Tengah Gelar KKR Seruan Damai di Kabupaten Paniai, Papua Tengah

    Tim Pencaker Kode R Papua Tengah Desak Pemerintah Prioritaskan CASN OAP

    KORMI Mimika Sukses Gelar Gar Free Day, Warga Antusias Nikmati Olahraga & Hiburan 

    Ikuti HAN 2025 di Nabire, Ini Pesan Ny. Tri Tito Karnavian

    Tutup Raker dan Musorprov KONI Papua Tengah, Gubernur: Kami Siap Bekap Ketua Terpilih

    Pemda Kabupaten Paniai Resmi Launching Festival Danau Paniai

    Segera Hentikan Operasi Tambang Emas Ilegal di Kampung Mogodagi

  • Berita
    • All
    • Internasional
    • Nasional
    • Papua
    • Pelosok

    Bupati Paniai launching Kopdes Merah Putih, dorong ekonomi rakyat berbasis Desa

    Polisi Ditikam OTK di Dogiyai, Tiga Warga Sipil Dikabarkan Menjadi Korban Penembakan

    Dogiyai Gelar Musrenbang Otsus, Rancang Pembangunan 2027 Berpihak pada OAP

    IPPMMA-WUBWE Nabire rayakan HUT ke-31, Pengurus tegaskan persatuan dalam kasih Kristus

    Panen Raya Jagung Kelompok Paniai Tani Merdeka Papua Tengah, bukti kemandirian petani lokal

    IPPM-NTD se-Jayapura gelar pelatihan dan simulasi mekanisme persidangan

    Bupati Dogiyai Keluarkan Intruksi, Larangan Miras Hukuman 10 Tahun Penjara

    Pemaksaan penurunan bendera KNPB di Sentani picu ketegangan

    DPT, Uang Permisi, Hak Ulayat Hambat Pembangunan Dogiyai

  • Artikel Opini
    • All
    • Startup

    Stop Jual Tanah: Tanah Tidak Dapat Bertambah Seperti Populasi Manusia

    Uang Bukan Segalanya

    Manusia Mee Bukan Binatang

    Konflik Kapiraya: Siapa Dalang di Balik Saudara Bunuh Saudara?

    Selesaikan Konflik Kapiraya dengan Kembalikan Hak Kesuluhan kepada Suku Mee dan Kamoro

    Konflik Di Kapiraya: Suku Kamoro Dan Suku Mee Diadudomba

    Banjir  di Aceh dan Sumatera adalah Bencana Kemanusiaan

    Menantikan Kristus di Tanah Papua

    Anak Muda Papua Dapat Bantai Dalam Trend Zaman: Menurut Hannah Arendt “Banalitas Kejahatan”

  • Hukum HAM
    • All
    • Kriminal

    Polisi Ditikam OTK di Dogiyai, Tiga Warga Sipil Dikabarkan Menjadi Korban Penembakan

    Koalisi HAM Papua desak Presiden perintahkan Aparat hentikan dugaan penangkapan sewenang-wenang di Tambrauw

    Bupati Dogiyai Keluarkan Intruksi, Larangan Miras Hukuman 10 Tahun Penjara

    Koalisi HAM Papua desak Presiden perintahkan Aparat tangkap pelaku teror terhadap Andrie Yunus

    Forkopimda dan Masyarakat Dogiyai Sepakati Atasi Miras dan Penyakit Sosial, Instruksi Resmi Keluar Besok

    Biro HAM Klasis Debei Sesalkan Penghadangan Tim Harmonisasi di Kapiraya, Polisi Dinilai Lalai

    DPR Papua Tengah Minta Semua Pihak Dukung Upaya Penyelesaian Konflik Horizontal di Kapiraya

    KNPB Yahukimo Nyatakan Sikap atas Situasi “Darurat Penangkapan Liar” di Dekai

    Polemik Pernyataan Uskup Agung Merauke, Suara Kaum Awam Katolik Papua Desak Dialog Terbuka

  • Kesehatan

    KPA Kabupaten Paniai bahas progres program penanggulangan HIV/AIDS tahun 2026

    Mahasiswi Uncen diduga diabaikan di RS Yowari, meninggal di area parkiran

    RSUD Paniai buka rekrutmen Fisikawan Medis, Bank Papua juga buka penerimaan pegawai

    KPA Paniai gelar pemeriksaan HIV dan distribusi pengamanan bagi 27 Personal Kopasgas TNI di Enarotali

    HIV/AIDS di Papua Tengah Masih Serius dan Endemi, Kesenjangan Pengobatan Jadi Tantangan Utama

    Kepala Puskesmas Aradide berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan Paniai, siap layani peserta MUSPASME ke VIII  Komopa

    Kabupaten Dogiyai Raih Penghargaan UHC Kategori Utama untuk Ketiga Kalinya

    33 Tenaga Medis dari Kemenkes Tiba di Dogiyai, Siap Layani Masyarakat di 15 Puskesmas

    Kawal Fesmed 2026, Dinkes Papua Tengah Siagakan Tim Medis dan Ambulans

  • Lingkungan

    Asrama Mahasiswa/i Kabupaten Paniai kota studi Nabire gelar pelantikan Badan Formatur 

    Komunitas Porter Paniai gelar evaluasi efektivitas layanan transportasi publik

    Panen Raya Jagung Kelompok Paniai Tani Merdeka Papua Tengah, bukti kemandirian petani lokal

    Penyuluh Papua Tengah bagikan bibit bawang merah unggul ke Kabupaten Deiyai

    Forkopimda dan Masyarakat Dogiyai Sepakati Atasi Miras dan Penyakit Sosial, Instruksi Resmi Keluar Besok

    Bupati Dogiyai Ajak Masyarakat Tangani Penyakit Sosial

    Deiyai dan Dogiyai Desak Mimika Berkolaborasi Tangani Konflik Horizontal di Kapiraya

    Pemda Paniai gelar kerja bakti bersihkan wajah kota Enarotali

    DLH Paniai aktifkan Bak sampah di Enarotali dan Madi, dukung program “Paniai bebas sampah 2026”

  • Pendidikan

    Pamkab Dogiyai Buka Pendaftaran Beasiswa Afirmasi dan Program Baru Beasiswa Aimin

    SMK Karel Gobai Bagikan Seragam Sekolah, Tanamkan Semangat Disiplin dan Motivasi Belajar

    Kisah Inspiratif: Ev. Dr. Yefri Edowai Raih S3 Lewat Perjuangan Mandiri

    Sekolah Dasar di Paniai Gelar MBG untuk Siswa

    BEM STAK Nabire Gelar Seminar Nasional dan Pelatihan Jurnalistik, Wakil Ketua III Resmi Membuka Kegiatan

    SD YPPK Santo Yohanes Terima Fasilitas Pembelajaran, Target Hentikan Nyontek dan Tingkatkan Kreativitas

    Komunitas Literasi Dogiyai Dorong Literasi Siswa SD, Sebut Orang Papua Bukan Bodoh

    MUSPASMEE VIII : STK Touye Paapaa tegaskan Pendidikan penentu masa depan generasi muda Papua

    IPPMMA WUBWE Nabire Gelar Musyawarah Besar Ke-VII, Anastasia Agapa Jadi Ketua Baru

  • Religi

    Pos PI Kanaan Ugabado di Enarotali Gereja Kingmi gelar pelepasan 7 anak kepada Tuhan 

    Panitia MUSPASMEE VIII Sampaikan Terima Kasih, 10.573 Peserta Hadiri Pesta Iman di Komopa

    Gereja GKI Tanah Papua Diminta Hadir Bersama Umat yang Ditindas dan Tanahnya Dirampas

    Uskup Timika Resmi Buka MUSPASME VIII Paroki Kristus Jaya Komopa

    Kordinator Paniai Awepaida Rayakan HUT Masuk Injil KINGMI ke-87, Panitia Sampaikan Apresiasi

    Tim Penegak Daa dan Diyodou Rayakan Ulang Tahun ke-12

    Ketua Panitia MUSPASME VIII Tegaskan Kesiapan Sukseskan Musyawarah Pastoral Mee ke-VIII di Komopa

    Natal Penuh Damai di Pos PI Maranatha: Jemaat Rayakan Kelahiran Yesus Raja Damai

    Kadinsos Paniai, Bantu Semen dan Cat untuk Dukung MUSPAS Mee ke-VIII, di Paroki Kristus Jaya Komopa

  • Video
No Result
View All Result
JELATA NEWS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Artikel Opini
  • Internasional
  • Nasional
  • Papua
  • Pelosok
  • Hukum HAM
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Pendidikan
  • Pers RIlis
  • Ragam
  • Religi
  • Seni Budaya
  • Sosial Ekonomi
  • Wawancara
Home Hukum HAM

Forum Solidaritas Mahasiswa Papua di Makassar Desak Bebaskan Empat Tapol Papua

by Derek Kobepa
23 September 2025
in Papua
0
SHARES
68
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAKASSAR, JELATANEWSPAPUA.COM – Forum Solidaritas Pelajar Mahasiswa/i Peduli Rakyat Papua (FSPM- PRP) Kota Studi Makassar mengeluarkan pernyataan sikap menolak kriminalisasi terhadap empat tahanan politik (Tapol) Papua yang saat ini menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri (PN) Makassar. Mereka mendesak agar Abraham Goram Gaman (Bram), Nikson May, Piter Robaha, dan Maksi Sangkek segera dibebaskan tanpa syarat serta dikembalikan ke tanah Papua.

Dalam sidang putusan sela yang digelar pada Selasa, 23 September 2025, Majelis Hakim PN Makassar menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan tim kuasa hukum empat Tapol Papua. Hakim menyatakan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tetap sah dan sidang dilanjutkan ke tahap pembuktian.

Forum solidaritas menilai putusan tersebut mencerminkan keberpihakan pengadilan terhadap upaya kriminalisasi rakyat Papua. “Penolakan eksepsi mengabaikan fakta bahwa dakwaan JPU cacat formil, tidak jelas, dan menggunakan pasal karet makar untuk membungkam kebebasan berekspresi rakyat Papua,” demikian pernyataan sikap forum yang diterima redaksi.

Latar Belakang Kasus Versi (FSPM- PRP) 

Keempat Tapol Papua ditangkap pada 28 April 2025 di Sorong, Papua Barat Daya. Mereka dituduh melanggar Pasal 106 KUHP juncto Pasal 110 ayat (1) KUHP, serta pasal-pasal terkait makar, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Penangkapan dilakukan dengan pengerahan aparat bersenjata lengkap dan menyita sejumlah barang yang disebut sebagai barang bukti. Proses hukum kemudian dipindahkan dari Sorong ke Makassar setelah Kejaksaan Agung memperoleh fatwa dari Mahkamah Agung pada Agustus 2025.

Pemindahan ini memicu aksi protes luas di Sorong dan Manokwari. Puluhan warga ditangkap, termasuk anak di bawah umur, dalam aksi penolakan pemindahan tahanan ke Makassar.

Sidang Eksepsi Ditolak

Dalam persidangan sebelumnya pada 15 September 2025, tim pendamping hukum menyampaikan eksepsi dengan alasan bahwa surat dakwaan JPU cacat hukum sesuai Pasal 143 KUHAP. Mereka menegaskan bahwa para terdakwa bukan pelaku makar, melainkan korban kriminalisasi.

Namun, dalam putusan sela, majelis hakim menyatakan keberatan tersebut tidak beralasan. Hal ini kemudian ditanggapi keras oleh solidaritas mahasiswa Papua di Makassar.

Tuntutan Solidaritas (FSPM- PRP) 

Melalui pernyataan sikap resmi, Forum Solidaritas Pelajar Mahasiswa/i Peduli Rakyat Papua Kota Studi Makassar menyampaikan empat tuntutan utama:

1. Mendesak kepolisian dan JPU RI untuk segera membebaskan empat Tapol Papua tanpa syarat dan memulangkan mereka ke tanah Papua.

2. Menghentikan intimidasi, kriminalisasi, dan kekerasan terhadap aktivis yang memperjuangkan keadilan dan perdamaian di Papua.

3. Mendorong negara membuka dialog damai dengan aktivis Papua, bukan menambah jumlah aparat militer di Papua.

Baca Juga:

No Content Available

4. Memberikan hak menentukan nasib sendiri bagi bangsa West Papua sebagai solusi yang demokratis.

Forum menilai penggunaan pasal makar dan pemindahan sidang ke Makassar sebagai bentuk pembungkaman ruang demokrasi dan pelanggaran hak asasi manusia. Mereka juga mengingatkan bahwa UUD 1945 menjamin hak kebebasan berpendapat, serta menegaskan perjuangan rakyat Papua merupakan bagian dari hak demokratis untuk menentukan nasibnya sendiri.

“Negara Indonesia masih menggunakan pasal karet untuk menjerat rakyat Papua sejak integrasi paksa 1960-an. Kami menolak praktik diskriminasi, rasisme, dan militerisasi yang terus berlangsung di tanah Papua,” lanjut pernyataan forum.

Forum Solidaritas Pelajar Mahasiswa/i Peduli Rakyat Papua (FSPM- PRP) Kota Studi Makassar menyerukan kepada seluruh rakyat Papua dan jaringan solidaritas di berbagai daerah untuk bersatu mendesak pembebasan empat Tapol Papua.

“Salam Pembebasan Nasional Papua Barat!” tutup pernyataan sikap yang ditandatangani koordinator lapangan Jimmy dan wakorlap Ritha. (*)

Post Views: 759
Tags: (FSPM- PRP) kota studi MakassarFront Solidaritas Pelajar Mahasiswa Peduli Rakyat PapuaPengadilan MakassarTapol Napol
Previous Post

TPNPB Kodap XVI Yahukimo Klaim Tewaskan Aparat TNI, Sita Senjata, dan Bakar Rumah Korban di Yahukimo

Next Post

Yayasan Pusaka Kecam : PSN Merauke, Wujud Serakahnomics, Rakyat Jadi Korban

Derek Kobepa

Derek Kobepa

BERITA TERKAIT

Papua

Bupati Paniai launching Kopdes Merah Putih, dorong ekonomi rakyat berbasis Desa

22 jam ago
Hukum HAM

Polisi Ditikam OTK di Dogiyai, Tiga Warga Sipil Dikabarkan Menjadi Korban Penembakan

2 hari ago
Papua

Dogiyai Gelar Musrenbang Otsus, Rancang Pembangunan 2027 Berpihak pada OAP

3 hari ago
Papua

IPPMMA-WUBWE Nabire rayakan HUT ke-31, Pengurus tegaskan persatuan dalam kasih Kristus

4 hari ago
Lingkungan

Panen Raya Jagung Kelompok Paniai Tani Merdeka Papua Tengah, bukti kemandirian petani lokal

6 hari ago
Papua

IPPM-NTD se-Jayapura gelar pelatihan dan simulasi mekanisme persidangan

6 hari ago
Next Post

Yayasan Pusaka Kecam : PSN Merauke, Wujud Serakahnomics, Rakyat Jadi Korban

Papua

Alamat Redaksi

Jl. Trans Nabire-Ilaga KM 200, Kampung Mauwa, Distrik Kamuu, Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah.

Browse by Category

  • Artikel Opini
  • Berita
  • Hukum HAM
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lingkungan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Papua
  • Pelosok
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pers RIlis
  • Politik
  • Puisi
  • Ragam
  • Religi
  • Sastra
  • Seni Budaya
  • Sosial Ekonomi
  • Sosok/Tokoh
  • Startup
  • Surat Terbuka
  • Video
  • Wawancara
  • Redaksi
  • Tentang JNP
  • Hubung Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Jelata News Papua © 2026 All rights reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Papua
    • Pelosok
  • Artikel Opini
  • Hukum HAM
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Pendidikan
  • Pers RIlis
  • Ragam
  • Religi
  • Seni Budaya
  • Sosial Ekonomi
  • Wawancara

Hak Cipta Jelata News Papua © 2026 All rights reserved