DOGIYAI,JELATANEWSPAPUA.COM – Senator DPD RI dari Provinsi Papua Tengah, Eka Kristina Yeimo Murib, mendesak pihak berwenang untuk bertanggung jawab dan mengusut tuntas kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia [HAM] yang terjadi di Kabupaten Dogiyai.
Dalam pernyataannya, politisi ini menuntut dihentikannya penggunaan senjata api terhadap masyarakat sipil. Ia menegaskan bahwa senjata adalah alat negara yang seharusnya digunakan untuk melindungi rakyat, bukan untuk menimbulkan korban jiwa.
“Senjata itu adalah alat negara untuk melindungi masyarakatnya. Oleh karena itu, pihak berwajib harus bertanggung jawab atas kasus pelanggaran HAM di Kabupaten Dogiyai,” tegas Eka di Dinding Facebooknya pada [08/04/26] yang dikutip media ini pada Kamis [09/04]
Menurut informasi yang diperoleh, konflik bermula setelah ditemukannya jenazah seorang anggota polisi, Juventus Edowai, di Kampung Kimupugi pada 31 Maret 2026. Kejadian ini kemudian memicu kericuhan yang berujung pada insiden penembakan yang menewaskan lima warga sipil oleh aparat keamanan.
Eka menilai insiden tersebut merupakan tindakan yang tidak manusiawi dan memprihatinkan. Ia melihat adanya pola pembiaran terhadap pelanggaran HAM yang terus terjadi di Papua.
“Saya melihat banyak pembiaran pelanggaran HAM di Papua. Kejadian yang menelan korban jiwa ini sangat tidak manusiawi,” ujarnya.
Untuk mengungkap kebenaran dan dalang di balik konflik tersebut, Eka mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh adat, tokoh agama, pemuda, aktivis HAM, hingga pemerintah, untuk bersatu dan bekerja sama. Ia menekankan bahwa isu pelanggaran HAM ini harus segera diselesaikan demi keadilan dan kepastian hukum.
“Semua lapisan masyarakat harus bekerja sama mengungkap kebenaran. Isu ini harus segera diselesaikan agar kita bisa menemukan jawaban atas apa yang sebenarnya terjadi,” pungkasnya.[*]