JAYAPURA, JELATANEWSPAPUA.COM – Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Sentani resmi menyerahkan surat pemberitahuan aksi kepada pihak Kepolisian Resor (Polres) Jayapura dan Pemerintah Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, pada Rabu (13/08), pukul 12.28 Waktu Papua (WP).

Surat tersebut diserahkan langsung oleh Koordinator Lapangan (Korlap) Imer Matuan bersama sejumlah anggota KNPB Wilayah Sentani. Penyerahan dilakukan di Kantor Distrik Sentani Kota dan diterima secara resmi oleh perwakilan Polres Jayapura serta Kepala Distrik Sentani Kota.
Menurut penjelasan KNPB, tujuan penyerahan pemberitahuan ini adalah memastikan aksi yang direncanakan dapat berjalan sesuai prosedur dan diketahui secara resmi oleh aparat keamanan maupun pemerintah setempat.
Tanggapan Pihak Kepolisian dan Pemerintah Distrik
Kapolres Jayapura, AKBP Umar Nasatekay, S.I.K., melalui sambungan telepon kepada penanggung jawab aksi, menyatakan bahwa pihak kepolisian mengizinkan pelaksanaan aksi selama tidak mengganggu ketertiban umum.
Sementara itu, pihak Pemerintah Distrik Sentani Kota juga menerima pemberitahuan tersebut dan memberikan lampu hijau bagi kegiatan, namun mengimbau agar penyelenggara memastikan keamanan selama pelaksanaan.
Seruan Terbuka kepada Masyarakat
Melalui pernyataan resminya, KNPB Wilayah Sentani mengumumkan kepada masyarakat Papua dan warga Indonesia yang tinggal di wilayah adat Tabi-Sentani untuk mengetahui dan, bagi yang bersedia, ikut bergabung dalam aksi damai tersebut.
“Kami tidak memiliki kekuatan alutsista untuk menghantam tirani kolonial, selain mengandalkan kesadaran untuk mendongkrak sistem kolonial dengan prakondisi perlawanan damai,” ujar Korlap Umum, Imer Matuan.
Sebagai wadah perjuangan politik rakyat Papua, KNPB menyatakan menyediakan “panggung terbuka” bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi politik secara damai di tanah Tabi. “Bergabunglah jika kita bagian dari rakyat terjajah yang geram akan penindasan,” tambahnya.
Penanggung jawab aksi ini adalah Sadracks Lagowan, dengan dukungan BPP KNPB Pusat.