DOGIYAI, JELATANEWSPAPUA.COM – Pimpinan beserta seluruh staf Distrik Kamuu Selatan melaksanakan apel rutin sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh Bupati dan Wakil Bupati Dogiyai. Aturan tersebut mewajibkan setiap distrik mengadakan apel di kantor masing‑masing.
Kegiatan yang berlangsung di halaman kantor Distrik pada hari ini, Senin 15 Juni 2026, telah menjadi kebiasaan rutin setiap hari Senin. Pengecualian hanya berlaku pada awal bulan, di mana seluruh unsur pemerintahan mengadakan apel gabungan di tingkat kabupaten.
Dalam arahannya saat apel, Kepala Distrik Kamuu Selatan Yulianus Pigome menegaskan dua hal penting. Pertama, menyangkut kedisiplinan Aparatur Sipil Negara [ASN]. Ia mengingatkan Sekretaris Distrik, kepala seksi, serta seluruh staf bahwa kewajiban utama sebagai ASN adalah hadir di kantor pada jam kerja yang telah ditetapkan dan mengikuti apel rutin setiap hari Senin.
“Kantor adalah ladang kerja bagi setiap ASN tanpa terkecuali. Kita menerima gaji dan tunjangan dari negara agar hadir dan melaksanakan tugas dengan sebaik‑baiknya,” tegasnya.
Kedua, Kepala Distrik menyampaikan penghargaan yang setinggi‑tingginya kepada seluruh staf yang selalu hadir tepat waktu. Menurutnya, kondisi medan yang sulit bukan alasan untuk mengabaikan kewajiban. Banyak staf yang berangkat dari wilayah Dogiyai Kota demi hadir di kantor suatu ketekunan dan dedikasi yang sangat patut dipuji.