NABIRE, JELATANEWSPAPUA.COM – Pemutaran dan diskusi film dokumenter Pesta Babi di Gedung Multimedia SMK Negeri 2 Nabire, Papua Tengah, Sabtu (13/06), menjadi ruang refleksi sekaligus konsolidasi masyarakat adat Totaa Mapihaa untuk membahas perlindungan tanah adat, hutan, dan masa depan wilayah mereka.
Kegiatan yang berlangsung dari sore hingga malam hari itu dihadiri tokoh adat, tokoh masyarakat, anggota DPRK jalur Otonomi Khusus, akademisi, mahasiswa, pelajar, Dewan Adat Daerah Istimewa Totaa Mapihaa, Tim Perumus Musyawarah Besar Luar Biasa (Mubeslub) Totaa Mapiha, hingga Kepala Sub Suku Mee Totaa Mapihaa.
Moderator diskusi, Natalis Iyai, mengatakan pemutaran film tersebut bertujuan mengajak masyarakat adat untuk belajar dari pengalaman yang terjadi di wilayah lain, khususnya terkait ancaman terhadap ruang hidup masyarakat adat.
“Diskusi ini penting untuk membahas kemungkinan masuknya perusahaan maupun kebijakan-kebijakan yang berpotensi merugikan masyarakat adat dan lingkungan hidup Totaa Mapiha,” kata Natalis.
Dalam diskusi tersebut, Senior Totaa Mapiha, Stevanus Petege, mengingatkan bahwa wilayah Mapia yang dahulu merupakan satu kesatuan kini telah terpecah menjadi sejumlah distrik dan wilayah administrasi akibat pemekaran.
Menurut dia, pemekaran membuka akses masuk bagi berbagai pihak, termasuk pemerintah, aparat keamanan, hingga perusahaan-perusahaan yang berpotensi mengeksploitasi sumber daya alam.
“Orang tua dulu sudah mengingatkan bahwa suatu saat jalan trans akan masuk melalui Degeuwo. Jalan itu membawa banyak hal, ada yang baik tetapi juga banyak yang buruk, termasuk masuknya perusahaan-perusahaan yang merusak tanah, hutan, dan manusia Mee,” ujar Stevanus.
Ia mengajak masyarakat belajar dari pengalaman masyarakat adat di Merauke dan Boven Digoel yang ditampilkan dalam film dokumenter tersebut.
Sementara itu, Anggota DPRK Dogiyai jalur Otonomi Khusus, Rudolf Anouw, menegaskan bahwa wilayah Totaa Mapihaa tidak boleh dianggap bebas dari ancaman terhadap tanah adat.
“Wilayah mulai dari Wanggar, Topo, Siriwo, Mapia, Piyaiye, Menou hingga Dipa bukan tanah kosong. Papua juga bukan tanah kosong,” katanya.
Rudolf juga menekankan pentingnya peran generasi muda dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat adat melalui pendidikan, tulisan, data, dan kemampuan berbicara.
“Perjuangan anak muda Papua saat ini bukan lagi dengan perang dan panah, tetapi dengan tulisan, data, dan kemampuan berbicara,” ujarnya.
Ketua Pokja Khusus DPRK Dogiyai, Bernadetha Tekege, menilai perlindungan masyarakat adat harus dimulai dengan penetapan batas wilayah adat yang jelas melalui pemetaan berdasarkan marga, sub-suku, dan silsilah keluarga.
Menurut dia, dokumentasi wilayah adat menjadi langkah penting untuk memperoleh pengakuan negara dan memperkuat perlindungan hak-hak masyarakat adat.
“Wilayah adat harus didokumentasikan dan diserahkan kepada pemerintah untuk mendapatkan pengakuan. Itu menjadi pagar budaya dan benteng perlindungan bagi masyarakat adat,” kata Bernadetha.
Pada kesempatan yang sama, aktivis lingkungan asal Mapia, Musa Boma, mengingatkan bahwa ancaman terhadap tanah adat semakin nyata.
Ia mengaku telah melihat berbagai aktivitas pengambilan kayu dan eksplorasi sumber daya alam di sejumlah wilayah sekitar Mapia hingga kaki Gunung Weyland.
“Tanah adalah mama. Kalau kita menjual tanah, berarti kita menjual mama. Kita menjual masa depan anak cucu kita,” tegas Musa.
Perwakilan Dewan Adat Siriwo, Dipa, dan Menou, Frans Magai, juga mengungkapkan adanya informasi mengenai aktivitas eksplorasi perusahaan di sekitar wilayah Totaa Mapiha.
Menurut dia, masyarakat perlu memperkuat konsolidasi mulai dari tingkat keluarga, marga, kampung, hingga distrik untuk menghadapi berbagai ancaman terhadap tanah adat.
Sementara itu, anggota Tim Perumus Materi Mubeslub Totaa Mapihaa, Otopianus Tebai, menegaskan bahwa forum Mubeslub yang sedang dipersiapkan bukanlah agenda politik, melainkan wadah membahas berbagai persoalan masyarakat Totaa Mapihaa.
Ia mengatakan Mubeslub akan menjadi ruang untuk membahas isu pendidikan, ekonomi, sosial budaya, hingga perlindungan masyarakat adat.
Diskusi yang berlangsung hingga malam hari tersebut ditutup dengan komitmen bersama peserta untuk menjaga dan mempertahankan tanah adat Totaa Mapiha.
Suasana forum semakin semarak ketika seluruh peserta meneriakkan yel-yel, “Totaa Mapihaa bukan tanah kosong!” yang disambut dengan seruan, “Tanah Papua bukan tanah kosong!”