DOGIYAI, JELATANEWSPAPUA.COM – Acara peringatan 75 tahun masuknya Injil di Ugapuga, Lembah Kamuu, sekaligus pemberkatan monumen sejarah dan peresmian gedung Gereja baru, dilaksanakan pada Rabu, [24/06].
Kegiatan ini menjadi momen sakral yang dihadiri oleh segenap umat, tokoh masyarakat, dan pemimpin gereja serta Pemerintah daerah setempat.
Dalam sambutannya, Uskup Mgr. Bernardus Bofitwos Baru mengingatkan kembali perjalanan panjang iman yang telah dijalani sejak awal penyebaran Injil hingga masa kini. Salah satu pesan utama yang ditekankan adalah pentingnya menjaga kelangsungan warisan iman yang kuat agar tidak terputus di tengah perubahan zaman yang terus berlangsung.
“Semoga cucu-cucu dan generasi muda kita tidak terlepas dari tanggung jawab mewarisi iman ini. Kita khawatir jika banyak anak muda yang kelak terpengaruh oleh arus perkembangan zaman sehingga tidak lagi memegang teguh semangat dan kekuatan rohani yang telah diturunkan oleh pendahulu kita,” ujarnya.
Mengingat acara ini menandai perjalanan 75 tahun iman di wilayah tersebut, selain aspek rohani, Uskup juga mengangkat isu penting terkait pengelolaan aset dan status kepemilikan milik gereja. Ia menekankan bahwa seluruh harta benda dan tanah yang menjadi milik gereja harus diurus secara sah dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di negara.
Hal ini dinilai sangat penting mengingat konsep tanah adat masih sangat dijunjung tinggi di wilayah Lembah Kamuu, di mana hak kepemilikan tanah diakui dan diatur berdasarkan kesepakatan bersama serta identitas marga masyarakat setempat.
“Tanah ini bukan sekadar sebidang lahan yang tidak bernyawa; tanah adalah bagian dari diri kita sendiri. Di sanalah kita berpijak, hidup, dan membangun masa depan. Oleh karena itu, pengelolaan dan penggunaannya harus dilakukan secara jelas dan teratur, selaras dengan aturan adat serta peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Uskup.
Sehubungan dengan pemberkatan monumen sejarah dan peresmian gedung rumah ibadah yang kini telah resmi digunakan, Uskup juga menekankan bahwa pembangunan fisik tidak boleh berhenti hanya pada bangunan yang kokoh dan indah semata. Pembangunan materi harus berjalan beriringan, bahkan sebaiknya didahulukan, dengan pembangunan rohani serta perubahan jiwa dan watak seluruh umat.
Ia berharap para pemimpin gereja, dewan pengurus, dan seluruh umat dapat bekerja sama secara erat dan bertanggung jawab untuk mewujudkan tujuan tersebut.
Sebagai bentuk tanggung jawab atas keberadaan rumah ibadah ini, Uskup memohon agar berbagai program ibadah dan kegiatan rohani dapat segera disusun dan dilaksanakan secara teratur. Kegiatan tersebut mencakup jadwal ibadah rutin setiap minggu hingga rangkaian acara khusus dalam perayaan hari-hari besar keagamaan.
“Gereja ini harus tetap terbuka dan dimanfaatkan setiap hari, tempat berkumpul, berdoa, membina iman, melatih keterampilan, melaksanakan pelayanan, dan memanjatkan puji-pujian kepada Tuhan yang dapat diikuti oleh anak-anak, pemuda, perempuan, dan seluruh keluarga secara terus-menerus,” tambahnya.[*]
Editor: Aleks Waine