NABIRE, JELATANEWSPAPUA.COM – Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbangda) merupakan salah satu tahapan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Untuk itu, Bupati Kabupaten Dogiyai Yudas Tebai dalam sambutannya mengatakan, Musrenbang Daerah dilakukan dengan tujuan mengintegrasikan aspirasi dari tingkat kampung, Distrik, pokok pikiran DPRD serta Rencana Kerja dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sehingga Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang akan dihasilkan telah menampung aspirasi dari seluruh komponen masyarakat Dogiyai.
“Karena itu, Musrenbang Daerah ini merupakan forum yang strategis dan sangat menentukan pembangunan daerah ini kedepan, ” Ujarnya.
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenlbangda) merupakan forum yang disediakan Pemerintah untuk berdiskusi mencari solusi atas persoalan pembangunan daerah dan selanjutnya dirumuskan menjadi program kerja.
Karena itu, dalam penyusunan rencana kerja, harus mengacu pada progam prioritas pembangunan daerah dan nasional sebagaimana tercantum di dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Dogiyai Tahun 2025-2045,
Visi, Misi dan Program Prioritas Pembangunan Bupati dan Wakil Bupati periode 2025-2030 serta Prioritas Pembangunan Nasional yang tertuang dalam Asta Cita.