PANIAI, JELATANEWSPAPUA.COM – Pemerintah Kabupaten Paniai menggelar apel pagi yang dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Paruh Waktu serta pemusnahan barang bukti minuman keras (miras), Selasa (24/2/2026), bertempat di Kantor Bupati Paniai.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Paniai, Yampit Nawipa, Amd.Tek, dan dihadiri unsur TNI–POLRI Kabupaten Paniai serta jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam apel tersebut, Bupati bersama aparat TNI dan POLRI secara simbolis memusnahkan barang bukti miras dengan cara dituang dan dihancurkan di tempat. Tindakan ini menjadi simbol ketegasan pemerintah daerah dalam memberantas peredaran minuman keras dan narkoba yang dinilai merusak generasi muda serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Bupati Yampit Nawipa dalam arahannya menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan mentolerir peredaran miras di wilayah Paniai. “Ini adalah bentuk komitmen nyata pemerintah daerah bersama TNI–POLRI dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Paniai. Kita ingin generasi muda Paniai tumbuh sehat tanpa pengaruh miras dan narkoba,” tegasnya.

Selain pemusnahan miras, agenda apel pagi juga dirangkaikan dengan penyerahan SK Paruh Waktu kepada sejumlah pegawai. Penyerahan tersebut merupakan bagian dari upaya penataan administrasi dan peningkatan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Paniai.
Kapolres Paniai dalam kesempatan itu turut mengimbau masyarakat agar menghentikan kebiasaan mengonsumsi minuman keras. “Kami mengajak seluruh masyarakat Paniai untuk stop mengonsumsi minuman keras. Miras hanya membawa dampak buruk, memicu tindak kekerasan, gangguan kamtibmas, dan merusak masa depan generasi muda,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pihak kepolisian akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan TNI dalam melakukan penertiban serta penegakan hukum terhadap peredaran miras ilegal.
Kegiatan ini menjadi bukti sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Paniai dan aparat keamanan dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif. Pemerintah berharap melalui langkah tegas ini, kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk bersama-sama mendukung upaya pemberantasan penyakit masyarakat demi terwujudnya Paniai yang sehat, aman, dan sejahtera. (Damianus Bunai)