SEMARANG, JELATANEWSPAPUA.COM – Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Nabire, Paniai, Dogiyai, Deiyai (IPMANAPANDODE) Kota Studi Semarang–Salatiga bersama Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Komite Kota Semarang menyampaikan pernyataan sikap yang berisi 16 tuntutan kepada pemerintah daerah, Pemerintah Provinsi Papua Tengah, dan Pemerintah Pusat.
Pernyataan sikap ini disampaikan di Semarang pada 11 Juli 2026 sebagai bentuk penyampaian aspirasi organisasi mahasiswa terhadap berbagai isu yang mereka nilai perlu mendapat perhatian pemerintah.
Dalam pernyataan itu, IPMANAPANDODE dan AMP menyatakan penolakan terhadap sejumlah kebijakan yang dinilai berdampak terhadap kehidupan masyarakat di Papua, serta mendesak penyelesaian berbagai persoalan yang mereka anggap masih berlangsung di wilayah Papua Tengah.
Adapun 16 poin tuntutan yang disampaikan meliputi:
- Menolak pendropan militer di Kabupaten Nabire, Paniai, Dogiyai, Deiyai, serta di seluruh Tanah Papua karena dinilai mengancam aktivitas masyarakat sipil.
- Mendesak Kapolres Deiyai, Kompol Sarifudin Ahmad, agar melakukan penegakan hukum terhadap pelaku tindak kriminal tanpa melibatkan jaminan dari pihak mana pun.
- Menolak pembangunan Jalan Trans Waghete–Kapiraya dan Waghete–Bouwobado.
- Menolak rencana pemekaran distrik di Kabupaten Nabire, Paniai, Dogiyai, Deiyai, serta wilayah lain di Tanah Papua.
- Menolak rencana pemekaran Kabupaten Moni, Kabupaten Paniai Barat, Kabupaten Wedauma, dan Kabupaten Aradide di Kabupaten Paniai.
- Menolak rencana pembentukan Kabupaten Mapia Raya.
- Menolak rencana pembangunan perusahaan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Yawei.
- Mendesak Pemerintah Provinsi Papua Tengah segera menyelesaikan persoalan tapal batas di Kapiraya.
- Menolak rencana beroperasinya perusahaan Weiland di Mapia.
- Menolak aktivitas perusahaan Zoomlion Indonesia yang menurut pernyataan organisasi tersebut beroperasi secara ilegal di Kapiraya.
- Mendesak Pemerintah Provinsi Papua Tengah menyelesaikan dugaan pelanggaran hak asasi manusia di Dogiyai, Intan Jaya, dan wilayah Papua Tengah pada umumnya.
- Meminta Dewan Adat dan para kepala suku tidak menyetujui masuknya perusahaan atas nama masyarakat tanpa melibatkan masyarakat setempat dalam proses pengambilan keputusan.
- Mendesak dibukanya akses bagi jurnalis internasional, nasional, dan lokal untuk melakukan peliputan di seluruh Tanah Papua.
- Meminta aparat keamanan menghentikan aktivitas yang dinilai menimbulkan trauma di tengah masyarakat.
- Mendesak TNI dan Polri tidak menjadikan puskesmas maupun sekolah sebagai pos militer.
- Menuntut penarikan personel militer organik maupun nonorganik dari seluruh wilayah Tanah Papua.
Dalam penutup pernyataan sikapnya, IPMANAPANDODE Kota Studi Semarang–Salatiga bersama AMP Komite Kota Semarang menegaskan bahwa seluruh poin tersebut merupakan aspirasi yang mereka tujukan kepada pemerintah daerah, Pemerintah Provinsi Papua Tengah, dan Pemerintah Pusat agar menjadi perhatian serta ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing. [*]