JAKARTA, JELATANEWSPAPUA COM – Solidaritas Mahasiswa Paniai Se-Indonesia Kota Studi Jakarta menyatakan penolakan tegas terhadap rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB), praktik militerisme, serta aktivitas pertambangan di Kabupaten Paniai, Provinsi Papua Tengah. Pernyataan sikap tersebut disampaikan dalam agenda mimbar bebas dan jumpa pers yang digelar pada Jumat, 29 Mei 2026.
Mahasiswa menegaskan bahwa sikap tersebut merupakan kelanjutan dari aksi demonstrasi jilid I yang dilaksanakan di Kabupaten Paniai pada 1 Januari 2026. Dalam aksi tersebut, mahasiswa bersama DPRD Kabupaten Paniai telah menyepakati pembentukan Tim Panitia Khusus (Pansus) untuk membawa aspirasi masyarakat kepada pemerintah pusat.
Tim Pansus tersebut direncanakan menyampaikan dua agenda utama, yakni penolakan terhadap rencana DOB ke Kementerian Dalam Negeri dan permintaan pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) serta Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Penolakan DOB dilakukan karena dinilai tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta tidak menjawab kebutuhan riil masyarakat adat di Paniai,” demikian pernyataan mahasiswa dalam keterangan sikapnya.
Selain itu, mahasiswa menilai keberadaan sejumlah izin pertambangan di wilayah Paniai berpotensi mengancam lingkungan hidup dan keberlangsungan masyarakat adat yang selama ini menggantungkan hidup pada tanah dan sumber daya alam setempat.
Namun demikian, rencana keberangkatan DPRD, mahasiswa, dan perwakilan tokoh adat ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi tersebut belum dapat terlaksana. Menurut mahasiswa, hingga saat ini anggaran untuk kegiatan Panitia Khusus belum tersedia dari Pemerintah Kabupaten Paniai.
“Anggaran untuk keberangkatan Tim Pansus belum terealisasi. Karena itu kami memutuskan membawa aspirasi rakyat melalui mimbar bebas dan konferensi pers di berbagai kota studi,” tegas perwakilan Solidaritas Mahasiswa Paniai Se-Indonesia Kota Studi Jakarta.
Dalam pernyataan sikapnya, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Mereka menolak seluruh rencana pemekaran wilayah di Kabupaten Paniai, termasuk rencana pembentukan Kabupaten Moni, Paniai Timur, Paniai Barat, Wedauma, dan Auyatadi.
Menurut mereka, DOB bukan solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Mahasiswa menilai pemerintah seharusnya memperkuat tata kelola pemerintahan yang sudah ada daripada membentuk daerah baru yang berpotensi memicu konflik sosial dan perpecahan masyarakat adat.
“Kami menolak DOB karena sumber daya manusia belum siap dan jumlah penduduk di wilayah yang direncanakan untuk dimekarkan belum memenuhi syarat. DOB bukan solusi bagi kesejahteraan masyarakat,” bunyi salah satu poin tuntutan.
Selain menolak DOB, mahasiswa juga menyatakan penolakan terhadap praktik yang mereka sebut sebagai dinasti politik di Kabupaten Paniai serta menolak segala bentuk perampasan tanah adat dan eksploitasi sumber daya alam atas nama investasi.
Mereka mendesak pemerintah pusat untuk mencabut sejumlah izin pertambangan yang beroperasi maupun direncanakan beroperasi di wilayah Papua, khususnya Kabupaten Paniai. Beberapa perusahaan yang disebut dalam tuntutan tersebut antara lain PT Freeport Indonesia, PT Irja Eastern Mineral, PT Nabire Bhakti Mining, PT Kotabara Mitratama, dan PT Benliz Pacific.
Mahasiswa menilai keberadaan perusahaan-perusahaan tersebut berpotensi meningkatkan eksploitasi sumber daya alam tanpa memberikan manfaat yang jelas bagi masyarakat adat serta dapat menimbulkan kerusakan lingkungan.
“Kami mendesak pemerintah mencabut seluruh izin eksploitasi sumber daya alam di wilayah Paniai dan Papua karena berpotensi mengancam lingkungan hidup serta hak-hak masyarakat adat,” tegas mereka.
Selain itu, mahasiswa juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan proses hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pemberian izin pertambangan tanpa melibatkan masyarakat adat sebagai pemilik hak ulayat.
Dalam bidang keamanan, mahasiswa menolak pembangunan pos militer dan Kodim di Distrik Bibida dan Distrik Komopa. Mereka meminta Kementerian Pertahanan Republik Indonesia untuk mengembalikan tanah adat yang telah dialokasikan untuk pembangunan fasilitas militer tersebut.
“Kehadiran militer menimbulkan trauma, ketakutan, dan membatasi ruang hidup masyarakat adat. Karena itu kami meminta penarikan militer organik maupun nonorganik dari seluruh wilayah Papua, khususnya Kabupaten Paniai,” ujar perwakilan mahasiswa.
Menutup pernyataan sikapnya, Solidaritas Mahasiswa Paniai Se-Indonesia Kota Studi Jakarta menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat adat Paniai melalui berbagai forum demokratis.
“Hidup mahasiswa, hidup masyarakat adat Paniai. Kami akan terus mengawal aspirasi rakyat dan memperjuangkan hak-hak masyarakat adat demi masa depan Tanah Papua yang adil dan bermartabat,” tutup mereka. (*)