JAYAPURA, JELATANEWSPAPUA.COM – Aliansi Selamatkan Tanah Air (SETARA) Papua secara resmi mengeluarkan pernyataan sikap politik terkait situasi Tanah Papua yang dinilai semakin mengkhawatirkan akibat ekspansi investasi, militerisasi, eksploitasi sumber daya alam, serta berbagai proyek negara yang dianggap mengatasnamakan pembangunan namun justru meminggirkan rakyat asli Papua dari tanah dan ruang hidup mereka sendiri.
Pernyataan sikap tersebut disampaikan di Abe Lingkaran, Jayapura, Papua, Kamis (29/5/2025), dan ditandatangani langsung oleh Ketua/Penanggung Jawab SETARA, Stenli Dambujay, bersama Koordinator Lapangan, Lovivi.
Dalam keterangannya kepada media, Stenli Dambujay menegaskan bahwa kondisi yang sedang terjadi di Papua saat ini bukan lagi sekadar persoalan pembangunan, melainkan bentuk kolonialisme modern yang terus berlangsung melalui pendekatan militer, eksploitasi sumber daya alam, dan dominasi politik negara terhadap rakyat Papua.
“Papua hari ini sedang menghadapi situasi yang sangat genting. Di tengah masifnya investasi, militerisasi, eksploitasi sumber daya alam, serta proyek-proyek negara yang mengatasnamakan pembangunan, rakyat Papua justru terus mengalami marginalisasi, perampasan tanah adat, intimidasi politik, pelanggaran HAM, dan penghancuran identitas sosial budaya,” tegas Stenli Dambujay.
Menurutnya, film dokumenter *Pesta Babi* telah membuka mata publik mengenai realitas yang selama ini dialami rakyat Papua. Film tersebut dinilai memperlihatkan bagaimana kolonialisme modern bekerja secara sistematis di Tanah Papua melalui penggusuran tanah adat, masuknya aparat militer untuk mengawal investasi berskala besar, penghancuran hutan, hingga pembungkaman ruang demokrasi.
“Film itu bukan hanya karya seni, tetapi cermin dari kenyataan yang dialami rakyat Papua selama puluhan tahun. Ada penghancuran ruang hidup, ada intimidasi terhadap masyarakat adat, dan ada eksploitasi besar-besaran atas tanah Papua,” ujar Stenli.
SETARA menilai bahwa proyek-proyek seperti perkebunan tebu, sawit, food estate, pertambangan, serta Proyek Strategis Nasional (PSN) di Merauke dan sejumlah wilayah lain di Papua telah menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan masyarakat adat Papua.
Bagi masyarakat Papua, lanjut Stenli Dambujay, hutan bukan hanya sekadar sumber ekonomi, tetapi merupakan ruang spiritual, tempat leluhur berdiam, sumber identitas budaya, dan bagian penting dari kehidupan generasi masa depan.
“Ketika hutan dihancurkan demi investasi dan proyek negara, maka yang dihancurkan bukan hanya pohon dan tanah, tetapi sejarah, budaya, serta masa depan rakyat Papua,” katanya.
SETARA juga menyoroti sejarah panjang kolonialisme di Papua yang disebut telah berlangsung sejak operasi militer pasca Trikora tahun 1961 hingga integrasi Papua ke dalam Indonesia yang sampai hari ini masih dipersoalkan oleh sebagian besar rakyat Papua.
Menurut mereka, pendekatan keamanan melalui militerisasi, operasi militer, transmigrasi, eksploitasi ekonomi, dan sentralisasi kekuasaan telah menjadi instrumen negara dalam mempertahankan kontrol atas Papua yang kaya sumber daya alam.
“Dalam praktiknya, kolonialisme modern di Papua dijalankan melalui aliansi negara, militer, oligarki politik, elit lokal, serta korporasi nasional maupun internasional. Papua dijadikan ladang eksploitasi ekonomi, sementara rakyat asli Papua terus dimarginalkan di tanah sendiri,” lanjut Stenli.
SETARA memandang bahwa persoalan Papua bukan sekadar persoalan pembangunan yang salah arah, melainkan persoalan kolonisasi, pendudukan politik, dan eksploitasi sumber daya alam yang berlangsung secara sistematis.
Karena itu, SETARA menilai perjuangan rakyat Papua tidak dapat dipisahkan dari perjuangan melawan kolonialisme, imperialisme, militerisme, kapitalisme ekstraktif, dan segala bentuk penindasan terhadap manusia maupun alam Papua.
Selain itu, SETARA juga menyerukan pentingnya konsolidasi politik rakyat Papua yang lebih kuat dan berakar pada rakyat kecil. Gerakan perjuangan Papua dinilai tidak boleh berhenti pada simbolisme dan retorika elit semata, tetapi harus membangun organisasi rakyat yang demokratis, progresif, dan mampu menyatukan seluruh kekuatan sosial rakyat Papua.
Dalam pernyataannya, SETARA menegaskan bahwa Hak Menentukan Nasib Sendiri (HMNS) merupakan jalan demokratis untuk mengakhiri kolonialisme di Papua.
“Rakyat Papua berhak menentukan masa depannya sendiri secara bebas, demokratis, dan bermartabat tanpa intimidasi, tanpa moncong senjata, dan tanpa paksaan politik dari kekuatan kolonial mana pun,” tegas Stenli Dambujay.
SETARA juga mengajak rakyat Indonesia agar melihat persoalan Papua bukan semata dari propaganda negara, tetapi dari kenyataan penderitaan rakyat Papua sendiri.
Selain itu, mereka menyerukan solidaritas internasional dari organisasi HAM, komunitas akademik, gereja, gerakan lingkungan, dan gerakan anti-kolonialisme dunia agar mendukung perjuangan rakyat Papua.
Menurut SETARA, dunia internasional perlu melihat bahwa yang sedang terjadi di Papua bukan hanya krisis HAM, tetapi juga ancaman ekosida, penghancuran masyarakat adat, dan pembungkaman demokrasi.
Dalam pernyataan sikap tersebut, SETARA menyampaikan 21 poin tuntutan sebagai berikut:
- Tolak Proyek Strategis Nasional (PSN) di Merauke dan di seluruh tanah Papua yang merampas tanah adat serta menghancurkan ruang hidup rakyat Papua dan Mendukung penuh perjuangan masyarakat adat Papua dalam mempertahankan tanah, hutan, sungai, beserta ruang hidupnya dari segala bentuk monster investasi dan eksploitasi.
- Tutup Freeport, BP, LNG Tanguh dan seluruh Perusahaan raksasa lainnya sebagai simbol eksploitasi sumber daya alam dan actor kolonisasi atas Tanah Papua.
- Segerah Cabut kebijakan Otonomi Khusus di Tanah Papua yang terbukti telah gagal, kacau balau dan menjadi pintu masuk kehancuran bagi rakyat bangsa Papua.
- Menolak program Koperasi Merah Putih dari Pemerintah Kolonial Indonesia yang dijalankan tanpa partisipasi rakyat Papua.
- Menolak segala upaya pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Tanah Papua karena berpotensi mengancam eksistensi maupun ruang hidup, dan berpotensi memarginalkan rakyat bangsa Papua di tanah sendiri.
- Menolak segala bentuk program transmigrasi, transmigrasi patriot dan sejenisnya di Tanah Papua karena berpotensi menghemoni, mengkolonisasi dan memarginalkan rakyat bangsa Papua di tanah sendiri.
- Menolak program transmigrasi yang akan mempercepat marginalisasi orang asli Papua di tanah sendiri.
- Tarik (TNI-Polri) Organik dan Non-Organik dari seluruh tanah Papua.
- Tarik Militer kambali ke barak.
- Hentikan seluruh operasi militer dan pendekatan militeristik di Tanah Papua.
- Menolak rencana pembangunan Kepolisian Daerah (POLDA) dan Komando Daerah Militer (KODAM) baru beserta Batalyon Infantri Teritorial Pembangunan di Tanah Papua.
- Menolak pembangunan dar perluasan Dermaga Satrol TNI-AL di sekitar area pelabuhan lautJayapura karena berpotensi mensabotase area pantai milik Gereja GKI Pengharapan, Kota Jayapura.
- Menolak proyek pembangunan Bandara Antariksa di Pulau Biak (Papua) dan Pembangunan Infanteri Teritorial Pembangunan 858 karena berpotensi mengancam ruang hidup masyarakat adat dan lingkungan hidup.
- Mendesak pemberhentian perang antara TNI/Polri dan TPNPB di wilayah pemukiman masyarakat sipil, terutama pada area-area pengungsian akibat konflik bersenjata.
- Hentikan teror, intimidasi, kriminalisasi, dan represi terhadap aktivis HAM, aktivis lingkungan, jurnalis, mahasiswa, dan aktivis politik Papua.
- Hentikan impunitas terhadap pelaku pelanggaran HAM di Papua.
- Meminta pengusutan seluruh kasus pelanggaran HAM berat di Tanah Papua secara adil dan transparan.
- Mendesak penghentian segala bentuk kekerasan terhadap perempuan Papua dan anak, serta perlunya perlindungan terhadap hak-hak perempuan dan anak, termasuk bagi warga pengungsi di wilayah konflik di Tanah Papua.
- Bebaskan seluruh tahanan politik Papua Barat tanpa syarat.
- Mendesak perlu dibukanya akses seluas-fuasnya bagi jurnalis internasional, pegiat HAM internasional dan Dewan HAM PBB untuk bekerja dan melakukan investigasi independen terhadap situasi pelanggaran HAM di Tanah Papua.
- Berikan Hak penentuan Nasib sendiri bagi rakyat Papua sebagai Solusi Demokratis guna mengakhiri kolonialisme dan penindasan di Papua Barat yang sudah berlangsung selama lebuh dari 60 tahun.
Di akhir pernyataannya, SETARA menegaskan bahwa perjuangan rakyat Papua merupakan perjuangan kemanusiaan yang harus mendapat dukungan luas dari masyarakat dunia.
“Ketika tanah dirampas, hutan dihancurkan, budaya dimusnahkan, dan rakyat dibungkam dengan kekuatan senjata, maka yang dipertaruhkan bukan hanya masa depan Papua, tetapi juga nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan,” tutup Stenli Dambujay.
SETARA juga menyerukan persatuan rakyat Papua, rakyat Indonesia, dan solidaritas internasional untuk bersama-sama melawan kolonialisme, militerisme, eksploitasi sumber daya alam, dan segala bentuk penindasan terhadap rakyat Papua.
“Papua bukan tanah kosong. Papua adalah tanah kehidupan, tanah leluhur, dan tanah harapan bagi generasi masa depan,” demikian tutup pernyataan sikap SETARA. (*)