Iklan ini sepenuhnya milik redaksi jelata news papua Iklan ini sepenuhnya milik redaksi jelata news papua Iklan ini sepenuhnya milik redaksi jelata news papua
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Papua
    • Pelosok
  • Artikel Opini
  • Hukum HAM
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Pendidikan
  • Pers RIlis
  • Ragam
  • Religi
  • Seni Budaya
  • Sosial Ekonomi
  • Wawancara
JELATA NEWS PAPUA
JELATA NEWS PAPUA
  • Home
  • Ragam

    Dilantik Secara Sah, PASI Dogiyai Siap Cetak Atlet Berprestasi Hingga Tingkat Internasional

    Rumah Dinas Pemkab Dogiyai Terbakar, Dua Anak dan Lansia Berhasil Diselamatkan

    Anak Muda Papua dan Trend Zaman: Merenungkan “Banalitas Kejahatan” Menurut Hannah Arendt

    DPD KNPI Paniai Gelar Rakerda, Dorong Kolaborasi dan Sinkronisasi Program Pemuda

    MRP Provinsi Papua Tengah Gelar KKR Seruan Damai di Kabupaten Paniai, Papua Tengah

    Tim Pencaker Kode R Papua Tengah Desak Pemerintah Prioritaskan CASN OAP

    KORMI Mimika Sukses Gelar Gar Free Day, Warga Antusias Nikmati Olahraga & Hiburan 

    Ikuti HAN 2025 di Nabire, Ini Pesan Ny. Tri Tito Karnavian

    Tutup Raker dan Musorprov KONI Papua Tengah, Gubernur: Kami Siap Bekap Ketua Terpilih

  • Berita
    • All
    • Internasional
    • Nasional
    • Papua
    • Pelosok

    KPK Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Terkait Kepabeanan di Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu

    Tiga Kampung di Distrik Kamuu Raih Penghargaan dalam Lomba Antar‑Kampung Kabupaten Dogiyai

    KNPB Sentani Serukan Konsolidasi dan Aksi Nasional 15 Agustus 2026 di Tanah Tabi Papua

    Bupati Dogiyai Buka Monev Dana Otsus dan DAK 2026

    Juru Parkir Diduga Curi Noken Penjual di Depan Supermarket Hadi Biak

    Abni Auwe Terima SK DPC PBB Dogiyai, Siap Penuhi Syarat Verifikasi Pemilu 2029

    KNPB Nabire Serahkan Surat Pemberitahuan Aksi Nasional kepada Polres Nabire dan MRP Papua Tengah

    Panitia Mubes II Fajar Timur Resmi Dibentuk, Siap Satukan Seluruh Elemen Masyarakat Adat

    DPW dan DPD Tani Merdeka Papua Tengah Dukung Don Muzakir Jadi Wakil Menteri Pertanian

  • Artikel Opini
    • All
    • Startup

    Mama Yasinta Moiwend: di Antara Propaganda, Manipulasi, dan Pencarian Kebenaran

    OPINI: Banyak Cara, Satu Merdeka

    Sebuah Refleksi Kritis Terhadap DOB Moni dan Komodifikasi Gunung Egeida dan Blok Wabu

    Polemik Pemekaran Kabupaten Moni: Antara Janji Pembangunan, Politik, Kekuasaan dan Ancaman Konflik Sosial di Papua Tengah

    Pernyataan Sikap : Pemuda Katolik Komisariat Cabang di Dogiyai

    Stop Jual Tanah: Tanah Tidak Dapat Bertambah Seperti Populasi Manusia

    Uang Bukan Segalanya

    Manusia Mee Bukan Binatang

    Konflik Kapiraya: Siapa Dalang di Balik Saudara Bunuh Saudara?

  • Hukum HAM
    • All
    • Kriminal

    Maybrat Berdarah Jelang 17 Agustus: YKKMP Negara Buka Fakta Minta Tiga Warga Sipil Terluka

    Juru Parkir Diduga Curi Noken Penjual di Depan Supermarket Hadi Biak

    IPMI-J Jayapura Dukung Aksi GPMI di Nabire, Desak DPR Papua Tengah Segera Tindaklanjuti Aspirasi Mahasiswa

    Mahasiswa Papua di Makassar Desak Investigasi Dugaan Pelanggaran HAM dan Dorong Dialog untuk Intan Jaya

    Dua Anggota TPNPB dan Seorang Warga Sipil Tewas dalam Operasi Militer di Yahukimo 

    IPMADO Dogiyai Tuntut Hentikan Militerisasi Pasca 5 Warga Tewas

    IPMADO: Kehadiran Militer Picu Ketakutan dan Lumpuhkan Aktivitas Warga Dogiyai

    Forum Solidaritas Mahasiswa di Gorontalo Serukan Perlindungan Warga Sipil dan Dialog Damai untuk Papua

    YKKMP: Penembakan Pilot dan Pembakaran Pesawat di Yahukimo Bertentangan dengan Prinsip Hukum Humaniter Internasional

  • Kesehatan

    Selamatkan Anak Negeri Paniai! KPA Gelar Sosialisasi Kepada Sahabat 06 Meepago Korwil Panai Diajak Cegah HIV/AIDS

    KPA Paniai Edukasi Ratusan Siswa SMP Negeri 1 Aradide tentang Pencegahan HIV/AIDS

    Adinkes Papua Tengah Perkuat Kemitraan PP-ATM di Paniai, Dorong Sinergi Lintas Sektor hingga Tingkat Kampung

    KPA Kabupaten Paniai Gelar Sosialisasi Pencegahan HIV/AIDS bagi Ratusan Siswa Baru SMA Negeri 1 Paniai

    KPA Paniai Gelar Sosialisasi Pencegahan HIV/AIDS bagi Mudika Paroki Kristus Jaya Komopa, Tekankan Edukasi dan Hapus Stigma

    KPA Paniai Kembali Gencarkan Sosialisasi Pencegahan HIV/AIDS di Jemaat Maranatha Klasis Agadide

    KPA Kabupaten Paniai Gelar Training Tutor, Membangun Generasi Berkarakter dan Berdaya Saing

    PAR Koordinator Aweepaida Paniai Gelar Seminar dan Pelatihan, KPA Paniai Gencarkan Sosialisasi HIV-AIDS 

    Pengurus dan anggota KPA Paniai laksanakan pemeriksaan massal tes darah lengkap untuk deteksi HIV-AIDS

  • Lingkungan

    Masyarakat Paniai Himbau Hentikan Pembakaran Hutan, Siap Serahkan Pelanggar ke Jalur Hukum

    Porter Yonii Paniai Apresiasi Kepedulian Bupati Yampit Nawipa, Minta Sekretariat Resmi untuk Tingkatkan Pelayanan

    Intelektual dan Mahasiswa Distrik Fajar Timur Gelar Konsolidasi Perdana, Bahas Persiapan MUBES Ke-II

    Ketua DPW Tani Merdeka Papua Tengah Apresiasi Pemkab Nabire atas Bantuan Bibit Jagung bagi Petani

    KPA Kabupaten Paniai Gelar Rapat Panitia Persiapan Training Tutor AIDS

    DPW Tani Merdeka Papua Tengah Sosialisasi dan Tinjau Sektor Perikanan di Paniai

    Pemuda Kingmi Klasis Bogobaida Rayon Nabire Bergerak Galang Dana untuk Ret-Treat Akbar

    Porter Yonii Paniai Ajak Sopir dan Petugas Terminal Jaga Kekompakan di Karel Gobai Enarotali

    Film Pesta Babi Resmi Tayang di YouTube

  • Pendidikan

    Mahasiswa Afirmasi ADIK-ADEM Asal Intan Jaya Desak Pemkab Segera Cairkan Beasiswa, Sampaikan Delapan Tuntutan

    Kabid TK-PAUD Paniai: Sebanyak 515 Siswa dari 31 TK dan PAUD Telah Menyelesaikan Pendidikan Tahun Ajaran 2026

    Ketua BEM STAK Nabire Ajak Ratusan MABA 2026 Pahami Aturan Akademik dan Budaya Disiplin

    Di MPLS SMAN 2 Dogiyai, Kepala Distrik Kamuu Ajarkan Pemimpin Melayani

    TK Negeri Waikato Paapaa Aikai Buka Pendaftaran Peserta Didik Baru, Pendidikan Berkualitas Tanpa Dipungut Biaya

    TK Negeri Kagama Resmi Tamatkan 8 Siswa, Begini Pesan Kabid TK-Paud

    TK Negeri Ekadide Resmi Tamatkan 19 Siswa, Siapkan Generasi Emas Paniai

    17 Siswa TK Efata Kugitadi Resmi Ditamatkan, Kepala Sekolah Tekankan Pentingnya Pendidikan Sejak Dini

    TK Negeri Bobamo Gelar Penamatan, Kabid TK-Paud Apresiasi Dewan Guru dan Orang Tua 

  • Religi

    Panitia HUT Merangkap Natal 2026 Pos PI Maranatha Resmi Dilantik, Begini Pesan Hamba Tuhan

    Ketua Klasis Debei Letakkan Batu Pertama Rumah Pastori Jemaat Anugrah Dadimani

    Orang Muda Katolik Tulang Punggung Gereja, KYD Jadi Sarana Pembinaan Berkelanjutan

    Tutup KYD ke-5: Orang Muda Katolik Diminta Miliki Iman Militan dan Optimis

    OMK Diajak Hidupkan Budaya dan Iman Atasi Penyakit Sosial di Dogiyai

    Bangun Karakter Kuat, KYD 2026 Tekankan Nilai Kedamaian dan Keutuhan

    Komisi Kepemudaan: Datang ke Kamapi Youth Day, Pulang Harus Bawa “Hasil”

    Uskup Timika Buka Kamapi Youth Day 2026

    Misa Pembukaan KAMAPI Youth Day, Uskup Bernardus: Orang Muda adalah Aset Berharga

  • Video
No Result
View All Result
JELATA NEWS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Artikel Opini
  • Internasional
  • Nasional
  • Papua
  • Pelosok
  • Hukum HAM
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Pendidikan
  • Pers RIlis
  • Ragam
  • Religi
  • Seni Budaya
  • Sosial Ekonomi
  • Wawancara
Home Hukum HAM

Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua Desak Pemulangan dan Pemulihan Hak Mama Yasinta Moiwend

by Derek Kobepa
1 Juni 2026
in Hukum HAM
0
SHARES
159
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAYAPURA, JELATANEWSPAPUA.COM – Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua mendesak Pemerintah Provinsi Papua Selatan dan Pemerintah Kabupaten Merauke segera mengambil langkah konkret untuk melindungi, memulangkan, serta memulihkan hak-hak Mama Yasinta Moiwend yang dinilai sebagai korban pelanggaran HAM akibat pengembangan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Merauke.

 

Desakan tersebut disampaikan melalui Siaran Pers Nomor 012/SP-KPHHP/V/2026 yang diterbitkan pada 31 Mei 2026 di Jayapura.

Dalam siaran persnya, koalisi menegaskan bahwa Mama Yasinta Moiwend merupakan perempuan asli Papua yang selama ini aktif menyuarakan dampak pembangunan PSN terhadap masyarakat hukum adat di Merauke, khususnya terkait hak atas tanah, hutan adat, lingkungan hidup, spiritualitas, budaya, serta sumber daya alam.

Koalisi menyebutkan bahwa perlindungan terhadap Mama Yasinta telah memiliki dasar hukum yang kuat melalui Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pemulihan Hak Perempuan Papua Korban Kekerasan dan Pelanggaran Hak Asasi Manusia.

“Secara langsung berkaitan dengan Mama Yasinta Moiwend yang adalah Perempuan Papua sebagai korban tentunya dilindungi oleh Peraturan Daerah Khusus Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pemulihan Hak Perempuan Papua Korban Kekerasan dan Pelanggaran Hak Asasi Manusia,” demikian bunyi pernyataan koalisi.

Perjuangan Menolak Dampak PSN

Koalisi menjelaskan bahwa sejak beberapa tahun terakhir, Mama Yasinta secara konsisten memperjuangkan hak-hak masyarakat adat yang terdampak proyek pembangunan di Merauke.

Pada tahun 2024, Mama Yasinta turut hadir dalam Aksi Kamisan ke-836 di Jakarta dan menyampaikan langsung aspirasi masyarakat adat kepada Presiden saat itu, Joko Widodo.

“Dari Merauke ke Jakarta kami datang dengan tujuan menyampaikan kepada Presiden Jokowi bahwa kami yang terkena dampak sudah berusaha menyampaikan kepada pemerintah kabupaten hingga pemerintah pusat, tetapi tidak ditanggapi,” ujar Mama Yasinta sebagaimana dikutip dalam siaran pers.

Ia juga menyampaikan keresahan masyarakat adat atas hilangnya wilayah adat dan sumber penghidupan mereka.

“Kami sudah buat Tanam Sasi, kami tidak dihargai. Mereka masih gusur kami. Kami rasa kehilangan dusun, kehilangan makan minum, kehilangan hewan-hewan yang ada di hutan kami,” ungkapnya.

Menurut koalisi, proyek cetak sawah dan pembangunan infrastruktur yang berkaitan dengan PSN bahkan telah memasuki kawasan yang dianggap sakral oleh masyarakat adat setempat.

Gugatan ke PTUN Jayapura

Selain melakukan advokasi publik, Mama Yasinta juga menempuh jalur hukum. Pada 5 Maret 2026, ia mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura terhadap Surat Keputusan Bupati Merauke Nomor 100.3.3.2/1105/Tahun 2025 tentang Kelayakan Lingkungan Hidup Rencana Kegiatan Pembangunan Jalan Akses sepanjang 135 kilometer sebagai sarana pendukung program ketahanan pangan yang dilaksanakan oleh Kementerian Pertahanan RI.

Baca Juga:

Mama Yasinta Moiwend: di Antara Propaganda, Manipulasi, dan Pencarian Kebenaran

Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua Desak Negara Ungkap Keberadaan Aristoteles Masoka yang Hilang 24 Tahun Lalu

Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua Desak Pimpinan MRP Bertanggung Jawab atas Pembungkaman Ruang Aspirasi di Abepura

Tragedi Asmat: Koalisi HAM Papua Soroti Oknum TNI, Desak Proses Hukum Tegas

Perkara tersebut hingga kini masih dalam proses persidangan di PTUN Jayapura.

Koalisi menilai berbagai fakta tersebut menunjukkan bahwa Mama Yasinta telah mengalami pelanggaran HAM sebagaimana dimaksud dalam Perdasus Nomor 1 Tahun 2011.

“Sesuai dengan fakta hukum di atas menunjukkan bukti bahwa apa yang dialami oleh Mama Yasinta Moiwend adalah bagian langsung dari pelanggaran HAM akibat pengembangan PSN di Merauke,” tegas koalisi.

Berhak Mendapat Pemulihan

Koalisi juga menegaskan bahwa sebagai korban pelanggaran HAM, Mama Yasinta berhak memperoleh pemulihan yang meliputi restitusi, rehabilitasi, kompensasi, kepuasan, dan jaminan agar pelanggaran serupa tidak terulang kembali.

Selain itu, pemerintah daerah juga dinilai wajib memberikan bantuan berupa layanan kesehatan fisik dan mental, pemberdayaan ekonomi, bantuan pendidikan bagi anak, serta bentuk pemulihan lainnya sebagaimana diatur dalam Perdasus Nomor 1 Tahun 2011.

Enam Tuntutan Koalisi

Dalam pernyataannya, Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua menyampaikan enam tuntutan utama kepada pemerintah dan lembaga terkait, yakni:

  1. Gubernur Papua Selatan dan Bupati Merauke segera memulangkan, melindungi, dan memulihkan hak-hak Mama Yasinta Moiwend.
  2. Ketua DPR Papua Selatan dan Ketua Kelompok Kerja Perempuan MRP Papua Selatan segera menjemput dan memulangkan Mama Yasinta Moiwend.
  3. Ketua DPR Papua Selatan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pemulihan hak-hak Mama Yasinta oleh pemerintah daerah.
  4. Ketua Komnas HAM RI memberikan perlindungan terhadap Mama Yasinta dari berbagai upaya yang dinilai dapat menghalangi proses hukum yang sedang berlangsung di PTUN Jayapura.
  5. Komnas Perempuan memastikan perlindungan terhadap Mama Yasinta sebagai perempuan Papua yang menjadi korban pelanggaran HAM.
  6. Kantor Komnas HAM RI Perwakilan Papua segera memastikan pemerintah daerah menjalankan kewajiban pemulihan hak-hak Mama Yasinta sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Siaran pers tersebut ditandatangani oleh Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua yang terdiri dari LBH Papua, PAHAM Papua, ALDP, KPKC Sinode Tanah Papua, JPIC OFM Papua, Elsham Papua, Yadupa, YLBHI, LBH Papua Merauke, LBH Papua Pos Sorong, KontraS Papua, serta Tong Pu Ruang Aman.

“Perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia adalah tanggung jawab negara, terutama pemerintah,” tegas koalisi dengan merujuk pada Pasal 28I Ayat (4) UUD 1945 dan berbagai peraturan perundang-undangan terkait HAM dan Otonomi Khusus Papua.

Post Views: 690
Tags: Koalisi Penegak Hukum dan Ham PapuaMama Yasinta Moiwend
Previous Post

OPINI: Banyak Cara, Satu Merdeka

Next Post

TK Yapis Al-hidayah Enarotali Wisudahkan 30 Siswa, Kabid TK-Paud Apresiasi Peran Guru dan Orang Tua

Derek Kobepa

Derek Kobepa

BERITA TERKAIT

Hukum HAM

Maybrat Berdarah Jelang 17 Agustus: YKKMP Negara Buka Fakta Minta Tiga Warga Sipil Terluka

4 minggu ago
Hukum HAM

Juru Parkir Diduga Curi Noken Penjual di Depan Supermarket Hadi Biak

1 bulan ago
Berita

IPMI-J Jayapura Dukung Aksi GPMI di Nabire, Desak DPR Papua Tengah Segera Tindaklanjuti Aspirasi Mahasiswa

2 bulan ago
Hukum HAM

Mahasiswa Papua di Makassar Desak Investigasi Dugaan Pelanggaran HAM dan Dorong Dialog untuk Intan Jaya

2 bulan ago
Hukum HAM

Dua Anggota TPNPB dan Seorang Warga Sipil Tewas dalam Operasi Militer di Yahukimo 

2 bulan ago
Hukum HAM

IPMADO Dogiyai Tuntut Hentikan Militerisasi Pasca 5 Warga Tewas

2 bulan ago
Next Post

TK Yapis Al-hidayah Enarotali Wisudahkan 30 Siswa, Kabid TK-Paud Apresiasi Peran Guru dan Orang Tua

Papua

Alamat Redaksi

Jl. Trans Nabire-Ilaga KM 200, Kampung Mauwa, Distrik Kamuu, Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah.

Browse by Category

  • Artikel Opini
  • Berita
  • Hukum HAM
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lingkungan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Papua
  • Pelosok
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pers RIlis
  • Politik
  • Puisi
  • Ragam
  • Religi
  • Sastra
  • Seni Budaya
  • Sosial Ekonomi
  • Sosok/Tokoh
  • Startup
  • Surat Terbuka
  • Video
  • Wawancara
  • Redaksi
  • Tentang JNP
  • Hubung Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Jelata News Papua © 2026 All rights reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Papua
    • Pelosok
  • Artikel Opini
  • Hukum HAM
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Pendidikan
  • Pers RIlis
  • Ragam
  • Religi
  • Seni Budaya
  • Sosial Ekonomi
  • Wawancara

Hak Cipta Jelata News Papua © 2026 All rights reserved