Iklan ini sepenuhnya milik redaksi jelata news papua Iklan ini sepenuhnya milik redaksi jelata news papua Iklan ini sepenuhnya milik redaksi jelata news papua
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Papua
    • Pelosok
  • Artikel Opini
  • Hukum HAM
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Pendidikan
  • Pers RIlis
  • Ragam
  • Religi
  • Seni Budaya
  • Sosial Ekonomi
  • Wawancara
JELATA NEWS PAPUA
JELATA NEWS PAPUA
  • Home
  • Ragam

    Dilantik Secara Sah, PASI Dogiyai Siap Cetak Atlet Berprestasi Hingga Tingkat Internasional

    Rumah Dinas Pemkab Dogiyai Terbakar, Dua Anak dan Lansia Berhasil Diselamatkan

    Anak Muda Papua dan Trend Zaman: Merenungkan “Banalitas Kejahatan” Menurut Hannah Arendt

    DPD KNPI Paniai Gelar Rakerda, Dorong Kolaborasi dan Sinkronisasi Program Pemuda

    MRP Provinsi Papua Tengah Gelar KKR Seruan Damai di Kabupaten Paniai, Papua Tengah

    Tim Pencaker Kode R Papua Tengah Desak Pemerintah Prioritaskan CASN OAP

    KORMI Mimika Sukses Gelar Gar Free Day, Warga Antusias Nikmati Olahraga & Hiburan 

    Ikuti HAN 2025 di Nabire, Ini Pesan Ny. Tri Tito Karnavian

    Tutup Raker dan Musorprov KONI Papua Tengah, Gubernur: Kami Siap Bekap Ketua Terpilih

  • Berita
    • All
    • Internasional
    • Nasional
    • Papua
    • Pelosok

    Susun Perubahan RAP Otsus 2026, Bappeda-BPKAD Dogiyai Hadapi Kendala Sistem dan Pemahaman Teknis  

    Kabupaten Dogiyai Raih Opini WTP Pertama Dalam Sejarah Sejak Berdiri Pada 2008

    Data Peserta Didik Sering Tidak Valid, Dinas Pendidikan Paniai Akan Terapkan Standar Ketat

    19 Siswa SD Inpres Pona Lulus, Investasi Masa Depan Dogiyai Dimulai

    Pelepasan 23 Siswa SD YPPK Mauwa, Pesan Kepala Distrik Kamu: Pendidikan Menentukan Masa Depan Dogiyai

    Victor Yeimo: Mama Yasinta Mengalami Penindasan Berlapis dan Operasi Hegemoni Modern

    Mahasiswa Paniai Se-indonesia Jakarta Gelar Pernyataan Sikap Tolak Dob, Militerisme, dan Investasi Tambang

    Ketua DPW Tani Merdeka Papua Tengah: Lembaga Harus Berpihak kepada Rakyat Kecil

    Koalisi HAM Papua Kecam Pembatasan Bantuan Hukum bagi Warga Adat Malind di Merauke

  • Artikel Opini
    • All
    • Startup

    OPINI: Banyak Cara, Satu Merdeka

    Sebuah Refleksi Kritis Terhadap DOB Moni dan Komodifikasi Gunung Egeida dan Blok Wabu

    Polemik Pemekaran Kabupaten Moni: Antara Janji Pembangunan, Politik, Kekuasaan dan Ancaman Konflik Sosial di Papua Tengah

    Pernyataan Sikap : Pemuda Katolik Komisariat Cabang di Dogiyai

    Stop Jual Tanah: Tanah Tidak Dapat Bertambah Seperti Populasi Manusia

    Uang Bukan Segalanya

    Manusia Mee Bukan Binatang

    Konflik Kapiraya: Siapa Dalang di Balik Saudara Bunuh Saudara?

    Selesaikan Konflik Kapiraya dengan Kembalikan Hak Kesuluhan kepada Suku Mee dan Kamoro

  • Hukum HAM
    • All
    • Kriminal

    Victor Yeimo: Mama Yasinta Mengalami Penindasan Berlapis dan Operasi Hegemoni Modern

    Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua Desak Pemulangan dan Pemulihan Hak Mama Yasinta Moiwend

    SRP Adukan Kasus Dogiyai ke Komnas HAM dan Amnesty International

    Mahasiswa Paniai Se-Indonesia di Yogyakarta dan Solo Kembali Suarakan Penolakan DOB dan Tambang di Tanah Adat

    LBH Papua Desak Komnas HAM Tetapkan Dogiyai Berdarah Sebagai Dugaan Pelanggaran HAM Berat

    PK Dogiyai Kutuk Penembakan Pelajar di Dogiyai dan Pemboman Umat di Intan Jaya

    Serangan Udara di Gereja Katolik Intan Jaya Picu Korban Sipil dan Gelombang Pengungsian

    FIM-WP ancam mobilisasi besar dalam aksi Mimbar Bebas kasus Dogiyai berdarah

    Operasi Militer di Tembagapura Tewaskan 5 Warga Sipil, Ribuan Warga Dilaporkan Mengungsi

  • Kesehatan

    PAR Koordinator Aweepaida Paniai Gelar Seminar dan Pelatihan, KPA Paniai Gencarkan Sosialisasi HIV-AIDS 

    Pengurus dan anggota KPA Paniai laksanakan pemeriksaan massal tes darah lengkap untuk deteksi HIV-AIDS

    Dogiyai Masuk Prioritas Nasional, Tim BPJS Turun ke Kamuu Selatan Aktifkan Data Warga

    KPA Kabupaten Paniai bahas progres program penanggulangan HIV/AIDS tahun 2026

    Mahasiswi Uncen diduga diabaikan di RS Yowari, meninggal di area parkiran

    RSUD Paniai buka rekrutmen Fisikawan Medis, Bank Papua juga buka penerimaan pegawai

    KPA Paniai gelar pemeriksaan HIV dan distribusi pengamanan bagi 27 Personal Kopasgas TNI di Enarotali

    HIV/AIDS di Papua Tengah Masih Serius dan Endemi, Kesenjangan Pengobatan Jadi Tantangan Utama

    Kepala Puskesmas Aradide berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan Paniai, siap layani peserta MUSPASME ke VIII  Komopa

  • Lingkungan

    Pemuda Kingmi Klasis Bogobaida Rayon Nabire Bergerak Galang Dana untuk Ret-Treat Akbar

    Porter Yonii Paniai Ajak Sopir dan Petugas Terminal Jaga Kekompakan di Karel Gobai Enarotali

    Film Pesta Babi Resmi Tayang di YouTube

    HP-SP Paniai Gelar Diskusi Panel Kenakalan Remaja, Despia Yeimo Ajak Pelajar Bangun Masa Depan

    HP-SP Paniai Bentuk Panitia Musyawarah dan Seminar, Dorong Penguatan Literasi Generasi Muda

    IPPMMARPUT Se-Jayapura gelar pelantikan Badan Formatur tahun 2026, begini pesan senior

    Ketua DPW Tani Merdeka Papua Tengah tegaskan Ormas harus bekerja nyata untuk rakyat

    MUSORMA XVIII AMPPJ Jayapura 2026 resmi digelar

    Kelompok Uti Waita, binaan Tani Merdeka Papua Tengah gelar panen raya Padi di Nabire

  • Pendidikan

    TK PAUD St. Fransiskus Asisi Epouto Tamatkan 41 Siswa Angkatan XIII Tahun 2026

    Mahasiswa PPL STAK Nabire Sampaikan Terima Kasih kepada TK Negeri Waikato Paapaa Usai Menyelesaikan Praktik Lapangan

    TK YPPK St. Aquinas Enarotali Lepas 28 Siswa dalam Acara Penamatan Tahun Ajaran 2025/2026

    TK Negeri Bomaiye Pito Wisudakan 19 Siswa, Dinas Pendidikan Paniai Apresiasi Komitmen Sekolah

    Wisuda TK YPPGY Eklesia Enarotali, 23 Siswa Resmi Dilepas ke Jenjang Pendidikan Dasar, Begini Pesan Kabid TK-Paud

    TK Galilea Enaimo Lepas 30 Siswa, Dinas Pendidikan Paniai Apresiasi Dedikasi Guru dan Orang Tua

    Data Peserta Didik Sering Tidak Valid, Dinas Pendidikan Paniai Akan Terapkan Standar Ketat

    19 Siswa SD Inpres Pona Lulus, Investasi Masa Depan Dogiyai Dimulai

    Pelepasan 23 Siswa SD YPPK Mauwa, Pesan Kepala Distrik Kamu: Pendidikan Menentukan Masa Depan Dogiyai

  • Religi

    Peringati 132 Tahun Misi Katolik: Parade Rohani dan Aspirasi Libur Lokal

    Anggota MRP PPT Gelar RDP, Tokoh Agama Soroti Dana Otsus hingga Isu Keamanan

    Kerawam Keuskupan Timika Konsolidasi di Nabire, Dukung Agenda Keuskupan Timika di Paniai

    Klasis Agadide rayakan HUT ke-64 KINGMI, Jemaat didorong hidup dalam damai Kristus

    Pos PI Kanaan Ugabado di Enarotali Gereja Kingmi gelar pelepasan 7 anak kepada Tuhan 

    Panitia MUSPASMEE VIII Sampaikan Terima Kasih, 10.573 Peserta Hadiri Pesta Iman di Komopa

    Gereja GKI Tanah Papua Diminta Hadir Bersama Umat yang Ditindas dan Tanahnya Dirampas

    Uskup Timika Resmi Buka MUSPASME VIII Paroki Kristus Jaya Komopa

    Kordinator Paniai Awepaida Rayakan HUT Masuk Injil KINGMI ke-87, Panitia Sampaikan Apresiasi

  • Video
No Result
View All Result
JELATA NEWS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Artikel Opini
  • Internasional
  • Nasional
  • Papua
  • Pelosok
  • Hukum HAM
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Pendidikan
  • Pers RIlis
  • Ragam
  • Religi
  • Seni Budaya
  • Sosial Ekonomi
  • Wawancara
Home Hukum HAM

Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua Desak Pemulangan dan Pemulihan Hak Mama Yasinta Moiwend

by Derek Kobepa
1 Juni 2026
in Hukum HAM
0
SHARES
123
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAYAPURA, JELATANEWSPAPUA.COM – Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua mendesak Pemerintah Provinsi Papua Selatan dan Pemerintah Kabupaten Merauke segera mengambil langkah konkret untuk melindungi, memulangkan, serta memulihkan hak-hak Mama Yasinta Moiwend yang dinilai sebagai korban pelanggaran HAM akibat pengembangan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Merauke.

 

Desakan tersebut disampaikan melalui Siaran Pers Nomor 012/SP-KPHHP/V/2026 yang diterbitkan pada 31 Mei 2026 di Jayapura.

Dalam siaran persnya, koalisi menegaskan bahwa Mama Yasinta Moiwend merupakan perempuan asli Papua yang selama ini aktif menyuarakan dampak pembangunan PSN terhadap masyarakat hukum adat di Merauke, khususnya terkait hak atas tanah, hutan adat, lingkungan hidup, spiritualitas, budaya, serta sumber daya alam.

Koalisi menyebutkan bahwa perlindungan terhadap Mama Yasinta telah memiliki dasar hukum yang kuat melalui Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pemulihan Hak Perempuan Papua Korban Kekerasan dan Pelanggaran Hak Asasi Manusia.

“Secara langsung berkaitan dengan Mama Yasinta Moiwend yang adalah Perempuan Papua sebagai korban tentunya dilindungi oleh Peraturan Daerah Khusus Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pemulihan Hak Perempuan Papua Korban Kekerasan dan Pelanggaran Hak Asasi Manusia,” demikian bunyi pernyataan koalisi.

Perjuangan Menolak Dampak PSN

Koalisi menjelaskan bahwa sejak beberapa tahun terakhir, Mama Yasinta secara konsisten memperjuangkan hak-hak masyarakat adat yang terdampak proyek pembangunan di Merauke.

Pada tahun 2024, Mama Yasinta turut hadir dalam Aksi Kamisan ke-836 di Jakarta dan menyampaikan langsung aspirasi masyarakat adat kepada Presiden saat itu, Joko Widodo.

“Dari Merauke ke Jakarta kami datang dengan tujuan menyampaikan kepada Presiden Jokowi bahwa kami yang terkena dampak sudah berusaha menyampaikan kepada pemerintah kabupaten hingga pemerintah pusat, tetapi tidak ditanggapi,” ujar Mama Yasinta sebagaimana dikutip dalam siaran pers.

Ia juga menyampaikan keresahan masyarakat adat atas hilangnya wilayah adat dan sumber penghidupan mereka.

“Kami sudah buat Tanam Sasi, kami tidak dihargai. Mereka masih gusur kami. Kami rasa kehilangan dusun, kehilangan makan minum, kehilangan hewan-hewan yang ada di hutan kami,” ungkapnya.

Menurut koalisi, proyek cetak sawah dan pembangunan infrastruktur yang berkaitan dengan PSN bahkan telah memasuki kawasan yang dianggap sakral oleh masyarakat adat setempat.

Gugatan ke PTUN Jayapura

Selain melakukan advokasi publik, Mama Yasinta juga menempuh jalur hukum. Pada 5 Maret 2026, ia mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura terhadap Surat Keputusan Bupati Merauke Nomor 100.3.3.2/1105/Tahun 2025 tentang Kelayakan Lingkungan Hidup Rencana Kegiatan Pembangunan Jalan Akses sepanjang 135 kilometer sebagai sarana pendukung program ketahanan pangan yang dilaksanakan oleh Kementerian Pertahanan RI.

Baca Juga:

Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua Desak Negara Ungkap Keberadaan Aristoteles Masoka yang Hilang 24 Tahun Lalu

Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua Desak Pimpinan MRP Bertanggung Jawab atas Pembungkaman Ruang Aspirasi di Abepura

Tragedi Asmat: Koalisi HAM Papua Soroti Oknum TNI, Desak Proses Hukum Tegas

Koalisi HAM Papua Desak MA dan FORKOPIMDA Bertanggung Jawab Atas Konflik di Sorong

Perkara tersebut hingga kini masih dalam proses persidangan di PTUN Jayapura.

Koalisi menilai berbagai fakta tersebut menunjukkan bahwa Mama Yasinta telah mengalami pelanggaran HAM sebagaimana dimaksud dalam Perdasus Nomor 1 Tahun 2011.

“Sesuai dengan fakta hukum di atas menunjukkan bukti bahwa apa yang dialami oleh Mama Yasinta Moiwend adalah bagian langsung dari pelanggaran HAM akibat pengembangan PSN di Merauke,” tegas koalisi.

Berhak Mendapat Pemulihan

Koalisi juga menegaskan bahwa sebagai korban pelanggaran HAM, Mama Yasinta berhak memperoleh pemulihan yang meliputi restitusi, rehabilitasi, kompensasi, kepuasan, dan jaminan agar pelanggaran serupa tidak terulang kembali.

Selain itu, pemerintah daerah juga dinilai wajib memberikan bantuan berupa layanan kesehatan fisik dan mental, pemberdayaan ekonomi, bantuan pendidikan bagi anak, serta bentuk pemulihan lainnya sebagaimana diatur dalam Perdasus Nomor 1 Tahun 2011.

Enam Tuntutan Koalisi

Dalam pernyataannya, Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua menyampaikan enam tuntutan utama kepada pemerintah dan lembaga terkait, yakni:

  1. Gubernur Papua Selatan dan Bupati Merauke segera memulangkan, melindungi, dan memulihkan hak-hak Mama Yasinta Moiwend.
  2. Ketua DPR Papua Selatan dan Ketua Kelompok Kerja Perempuan MRP Papua Selatan segera menjemput dan memulangkan Mama Yasinta Moiwend.
  3. Ketua DPR Papua Selatan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pemulihan hak-hak Mama Yasinta oleh pemerintah daerah.
  4. Ketua Komnas HAM RI memberikan perlindungan terhadap Mama Yasinta dari berbagai upaya yang dinilai dapat menghalangi proses hukum yang sedang berlangsung di PTUN Jayapura.
  5. Komnas Perempuan memastikan perlindungan terhadap Mama Yasinta sebagai perempuan Papua yang menjadi korban pelanggaran HAM.
  6. Kantor Komnas HAM RI Perwakilan Papua segera memastikan pemerintah daerah menjalankan kewajiban pemulihan hak-hak Mama Yasinta sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Siaran pers tersebut ditandatangani oleh Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua yang terdiri dari LBH Papua, PAHAM Papua, ALDP, KPKC Sinode Tanah Papua, JPIC OFM Papua, Elsham Papua, Yadupa, YLBHI, LBH Papua Merauke, LBH Papua Pos Sorong, KontraS Papua, serta Tong Pu Ruang Aman.

“Perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia adalah tanggung jawab negara, terutama pemerintah,” tegas koalisi dengan merujuk pada Pasal 28I Ayat (4) UUD 1945 dan berbagai peraturan perundang-undangan terkait HAM dan Otonomi Khusus Papua.

Post Views: 504
Tags: Koalisi Penegak Hukum dan Ham PapuaMama Yasinta Moiwend
Previous Post

OPINI: Banyak Cara, Satu Merdeka

Next Post

TK Yapis Al-hidayah Enarotali Wisudahkan 30 Siswa, Kabid TK-Paud Apresiasi Peran Guru dan Orang Tua

Derek Kobepa

Derek Kobepa

BERITA TERKAIT

Berita

Victor Yeimo: Mama Yasinta Mengalami Penindasan Berlapis dan Operasi Hegemoni Modern

1 minggu ago
Berita

SRP Adukan Kasus Dogiyai ke Komnas HAM dan Amnesty International

3 minggu ago
Hukum HAM

Mahasiswa Paniai Se-Indonesia di Yogyakarta dan Solo Kembali Suarakan Penolakan DOB dan Tambang di Tanah Adat

3 minggu ago
Hukum HAM

LBH Papua Desak Komnas HAM Tetapkan Dogiyai Berdarah Sebagai Dugaan Pelanggaran HAM Berat

3 minggu ago
Berita

PK Dogiyai Kutuk Penembakan Pelajar di Dogiyai dan Pemboman Umat di Intan Jaya

3 minggu ago
Hukum HAM

Serangan Udara di Gereja Katolik Intan Jaya Picu Korban Sipil dan Gelombang Pengungsian

3 minggu ago
Next Post

TK Yapis Al-hidayah Enarotali Wisudahkan 30 Siswa, Kabid TK-Paud Apresiasi Peran Guru dan Orang Tua

Papua

Alamat Redaksi

Jl. Trans Nabire-Ilaga KM 200, Kampung Mauwa, Distrik Kamuu, Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah.

Browse by Category

  • Artikel Opini
  • Berita
  • Hukum HAM
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lingkungan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Papua
  • Pelosok
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pers RIlis
  • Politik
  • Puisi
  • Ragam
  • Religi
  • Sastra
  • Seni Budaya
  • Sosial Ekonomi
  • Sosok/Tokoh
  • Startup
  • Surat Terbuka
  • Video
  • Wawancara
  • Redaksi
  • Tentang JNP
  • Hubung Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Jelata News Papua © 2026 All rights reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Papua
    • Pelosok
  • Artikel Opini
  • Hukum HAM
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Pendidikan
  • Pers RIlis
  • Ragam
  • Religi
  • Seni Budaya
  • Sosial Ekonomi
  • Wawancara

Hak Cipta Jelata News Papua © 2026 All rights reserved