NABIRE, JELATANEWSPAPUA.COM – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah [Bappeda] dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah [BPKAD] Kabupaten Dogiyai berkolaborasi menggelar kegiatan Penyusunan Perubahan Rencana Anggaran dan Program [RAP] Dana Otonomi Khusus [Otsus] Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat, [05/06], di Rumah Makan Selera, Nabire.
Acara ini dihadiri oleh 23 Kepala Organisasi Perangkat Daerah [OPD], operator dana Otsus, serta bendahara pengelola dana Otsus di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dogiyai. Kegiatan ini difokuskan pada penginputan data realisasi fisik dan keuangan triwulan I dan II tahun anggaran 2026 ke dalam Sistem Informasi Keuangan Daerah [SIKD], sekaligus merumuskan perubahan dokumen RAP Otsus tahun berjalan.
Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Dogiyai, Yakobus Dogomo, S.S., dalam arahannya meminta seluruh OPD untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan dan penyerapan anggaran agar realisasi fisik maupun keuangan dari tahap pertama penyaluran dana Otsus dapat mencapai 50 persen. Ia menegaskan, realisasi minimal 50 persen untuk skema dana Block Grant, Spesifik Grant, dan Dana Tambahan Infrastruktur [DTI] merupakan syarat wajib agar dana Otsus tahap kedua dapat dicairkan.
“Percepatan realisasi ini penting agar manfaat dana Otsus segera dirasakan oleh masyarakat, khususnya masyarakat asli Papua di Kabupaten Dogiyai. Jangan menumpuk seluruh kegiatan di akhir tahun, tetapi segera laksanakan sesuai Rencana Anggaran Kas [RAK] Tahun 2026 yang telah disusun di awal tahun,” ujar Yakobus.
Sementara itu, Kepala Bidang Fisik dan Prasarana [Fispra] Bappeda, Marselus Ukago, S.T., mengungkapkan bahwa dalam proses penyusunan perubahan anggaran tahun 2026 ini, pihaknya menghadapi sejumlah kendala teknis, terutama terkait sistem dan aplikasi yang digunakan. Menurutnya, pemahaman mengenai sistem tersebut di tingkat daerah masih belum sepenuhnya dipahami dengan baik, baik dari sisi pengelola keuangan maupun dalam hal pembimbingan kepada OPD. Kondisi ini menghambat jalannya proses dan memakan waktu lebih lama dari yang direncanakan.
“Kendala yang ada dalam penyusunan perubahan anggaran tahun 2026 ini terutama pada sistem dan aplikasinya. Prosesnya masih belum dipahami baik oleh daerah, terutama dalam membimbing OPD. Oleh karena itu, kami perlu memberikan pelatihan khusus kepada admin atau pengelola di masing-masing OPD. Ini adalah kendala yang dapat menghambat waktu penyusunan dokumen perubahan anggaran,” jelas Marselus.
Selain masalah pemahaman sistem, kendala kedua yang dihadapi adalah mekanisme kerja. Marselus menjelaskan, dokumen RAP yang sudah disusun hingga tahap akhir, harus dikerjakan ulang kembali saat dimasukkan ke dalam dokumen RAP Perubahan Tahun Anggaran 2026. Hal ini menjadi tantangan utama yang memperlambat penyelesaian dokumen.
“Kendala kedua terkait sistem itu sendiri, kami harus kerja ulang. RAP yang sudah final disusun, itu dikembali kerja ulang lagi di dalam RAP Perubahan Tahun Anggaran 2026. Dua inilah yang menjadi kendala utama dalam proses penyusunan perubahan anggaran ini,” tambahnya.
Meski dihadapkan pada berbagai hambatan teknis, Marselus tetap optimis target dapat dicapai. Ia berharap waktu yang tersisa masih cukup untuk mengejar penyelesaian dokumen, agar nantinya pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah [APBD] dapat berjalan lebih cepat, paling lambat pada bulan Agustus 2026 nanti.
“Ya, mudah-mudahan kami masih bisa kejar target di lain waktu yang dikasih untuk menyelesaikan perubahan anggaran ini. Kami harap supaya APBD Perubahan juga dapat lebih dilaksanakan, sidangnya bisa berjalan lebih cepat, paling tidak bulan Agustus sudah terlaksana,” harap Marselus.
Ia pun berharap seluruh proses yang sedang dijalankan ini dapat berjalan sesuai rencana dan target yang telah ditetapkan bersama oleh seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Dogiyai.
“Harapan kami seperti itu, dan semoga ini proses semua bisa berjalan sesuai rencana dan target kita sama-sama untuk Kabupaten Dogiyai,” pungkas Marselus Ukago didampingi Kepala Subbidang Kas Daerah BPKAD, Eva Sevirwanti Mangguali, S.E. yang juga menegaskan kesiapan pihaknya mendampingi OPD hingga tuntas.
Editor: Admin