INTAN JAYA, JELATANEWSPAPUA.COM – Dalam rangka memperingati Hari Pengungsi Sedunia yang jatuh pada 20 Juni 2026, Komite Nasional Papua Barat (KNPB) bersama Nieuw Guinea Raad (NGR) Wilayah Intan Jaya dan anak-anak pengungsi asal Intan Jaya yang berada di Nabire menggelar konferensi pers untuk menyoroti situasi kemanusiaan yang mereka sebut terjadi akibat konflik bersenjata di Tanah Papua.
Dalam konferensi pers yang disampaikan melalui rilis resmi pada Sabtu (20/06/2026), KNPB dan NGR Wilayah Intan Jaya menyatakan keprihatinan terhadap kondisi warga sipil yang disebut terdampak konflik antara aparat keamanan Indonesia dan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB).
Mereka menyampaikan bahwa konflik yang berlangsung di sejumlah wilayah Papua telah menyebabkan terjadinya pengungsian warga sipil dalam jumlah besar serta menimbulkan berbagai persoalan kemanusiaan, mulai dari keterbatasan akses layanan kesehatan, kebutuhan pangan, hingga perlindungan bagi kelompok rentan seperti anak-anak, perempuan, ibu hamil, dan lanjut usia.
Dalam kesempatan tersebut, KNPB dan NGR Wilayah Intan Jaya mendesak komunitas internasional, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), agar memberikan perhatian terhadap situasi yang mereka sebut sebagai krisis kemanusiaan di Tanah Papua. Mereka juga meminta adanya investigasi independen terhadap dampak konflik yang terjadi di sejumlah daerah.
Menurut KNPB dan NGR, diperlukan keterlibatan lembaga-lembaga internasional, termasuk Komisariat Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR), guna melakukan pemantauan langsung terhadap kondisi para pengungsi serta memberikan bantuan kemanusiaan bagi masyarakat yang terdampak.
Sembilan Pernyataan Sikap
Dalam peringatan Hari Pengungsi Sedunia tersebut, KNPB dan NGR Wilayah Intan Jaya bersama anak-anak pengungsi menyampaikan sembilan poin pernyataan sikap.
Pertama, mereka meminta Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk menarik pasukan militer yang sedang bertugas di Intan Jaya serta mengembalikan fungsi fasilitas sipil kepada masyarakat.
Kedua, mereka meminta pencabutan pos-pos militer yang berada di wilayah Intan Jaya dengan alasan untuk mengurangi rasa takut dan trauma yang dialami masyarakat sipil.
Ketiga, mereka meminta Pemerintah Indonesia bersama PBB untuk memberikan perhatian terhadap warga sipil yang disebut mengungsi akibat konflik bersenjata di berbagai wilayah Papua.
Keempat, mereka meminta PBB memberikan perhatian serius terhadap konflik bersenjata yang terjadi antara TNI dan TPNPB.
Kelima, mereka menyerukan penghentian krisis kemanusiaan serta perlindungan terhadap hak-hak dasar masyarakat Papua.
Keenam, mereka meminta pemerintah membuka akses yang lebih luas bagi jurnalis internasional untuk melakukan peliputan di Tanah Papua.
Ketujuh, mereka mengecam berbagai tindakan yang disebut mengakibatkan korban warga sipil dalam sejumlah insiden di Kabupaten Intan Jaya.
Kedelapan, mereka kembali menyuarakan tuntutan referendum bagi rakyat Papua sebagai jalan penyelesaian konflik yang telah berlangsung selama puluhan tahun.
Kesembilan, KNPB dan NGR Wilayah Intan Jaya menyatakan bahwa dugaan serangan terhadap fasilitas sipil dan pemukiman warga yang mengakibatkan korban sipil harus menjadi perhatian serius komunitas internasional dan lembaga-lembaga hak asasi manusia.
Seruan Penanganan Kemanusiaan
Melalui konferensi pers tersebut, KNPB dan NGR Wilayah Intan Jaya menegaskan bahwa peringatan Hari Pengungsi Sedunia menjadi momentum untuk mengingatkan semua pihak mengenai pentingnya perlindungan terhadap warga sipil yang terdampak konflik.
Mereka berharap adanya langkah-langkah kemanusiaan yang lebih konkret dari pemerintah maupun lembaga internasional guna memastikan kebutuhan dasar para pengungsi dapat terpenuhi, termasuk akses terhadap layanan kesehatan, pendidikan, pangan, dan perlindungan sosial.
Konferensi pers ditutup dengan seruan agar seluruh pihak mengedepankan pendekatan kemanusiaan dalam menyikapi situasi yang terjadi di Tanah Papua demi terciptanya keamanan, perdamaian, dan perlindungan bagi masyarakat sipil.