INTAN JAYA, JELATANEWSPAPUA.COM – Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Intan Jaya meminta Pemerintah Indonesia segera membuka akses bagi Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (HAM PBB) untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan serangan bom di Gereja Katolik Stasi Santo Paulus, Kampung Mbamogo, Distrik Agisiga, Kabupaten Intan Jaya, Papua.
Permintaan tersebut disampaikan menyusul insiden yang terjadi pada Minggu, 17 Mei 2026, saat umat gereja sedang keluar dari ibadah minggu pagi menjelang siang. Dalam pernyataannya, KNPB menyebut serangan tersebut diduga dilakukan menggunakan drone atau pesawat nirawak dan mengakibatkan empat warga sipil mengalami luka berat akibat ledakan dan serpihan bom.
Empat korban yang disebut mengalami luka kritis yakni Pit Pogau, Robert Nabelau, Pius Pogau, dan Luter Nabelau. Para korban sempat dievakuasi oleh pihak Gereja Katolik ke RSUD Sugapa untuk mendapat penanganan medis sebelum dirujuk ke Timika guna menjalani operasi lanjutan.
Ketua KNPB Wilayah Intan Jaya, Yakob Ugipa, menyatakan bahwa salah satu korban, Luter Nabelau, meninggal dunia pada 25 Mei 2026 di RSUD Timika setelah sebelumnya mengalami luka serius hingga lumpuh akibat ledakan.
“Korban dievakuasi oleh masyarakat bersama pihak Gereja Katolik yang dipimpin Pastor Yance Yogi menuju RSUD Sugapa untuk menjalani perawatan medis,” demikian isi pernyataan KNPB Wilayah Intan Jaya yang diterima media ini, Selasa (26/5/2026).
Dalam keterangannya, KNPB juga menyoroti bantahan dari Kapen Koops TNI Habema Letkol Inf Wirya Arthadiguna yang menyatakan pihak TNI tidak terlibat dalam insiden tersebut.
Selain meminta penyelidikan internasional, KNPB mendesak pemerintah menghentikan operasi militer dan serangan bom di wilayah pemukiman sipil di Intan Jaya. Mereka menilai konflik bersenjata antara aparat militer Indonesia dan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) telah menimbulkan korban jiwa warga sipil, kerusakan rumah dan gereja, serta pengungsian besar-besaran.
Enam Tuntutan KNPB Intan Jaya
Dalam pernyataannya, KNPB Wilayah Intan Jaya menyampaikan enam poin tuntutan kepada Pemerintah Indonesia dan komunitas internasional, yakni:
- Presiden Prabowo Subianto diminta menyelesaikan akar persoalan konflik di Tanah Papua yang disebut telah berlangsung lebih dari 63 tahun.
- Pemerintah Indonesia diminta membuka akses bagi lembaga-lembaga HAM internasional untuk menyelidiki dugaan serangan bom terhadap Gereja Katolik di Intan Jaya dan berbagai operasi militer yang dinilai berdampak terhadap warga sipil.
- Pemerintah Indonesia bersama PBB diminta menangani sekitar 107.039 warga sipil yang disebut mengungsi akibat konflik bersenjata di Tanah Papua.
- Militer Indonesia dan TPNPB diminta melakukan perundingan damai guna menyelesaikan konflik bersenjata di Papua.
- Presiden Prabowo Subianto diminta membuka akses bagi jurnalis internasional untuk melakukan peliputan dan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran HAM berat di Tanah Papua.
- KNPB Intan Jaya menyatakan insiden serangan bom terhadap Gereja Katolik di Mbamogo sebagai dugaan pelanggaran HAM berat yang menurut mereka perlu menjadi perhatian serius PBB.