PANIAI, JELATANEWSPAPUA.COM — Solidaritas Mahasiswa Paniai Se-Indonesia (SMI-KP) Kota Studi Gorontalo kembali menegaskan sikap perjuangan mereka dalam menolak rencana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB), ekspansi pertambangan, serta pembangunan pos militer di wilayah Kabupaten Paniai dan seluruh Tanah Papua.
Pernyataan sikap tersebut disampaikan sebagai kelanjutan dari aksi demonstrasi Jilid I pada Juni 2025 dan Jilid II Januari 2026 yang sebelumnya telah dilakukan oleh mahasiswa bersama masyarakat adat Paniai.
Dalam keterangannya, mahasiswa menilai bahwa hasil kesepakatan bersama antara mahasiswa dan DPRD Kabupaten Paniai pada aksi Januari 2026 belum berjalan maksimal. Kesepakatan tersebut sebelumnya melahirkan pembentukan Tim Panitia Khusus (Pansus) yang bertugas mengawal aspirasi penolakan DOB hingga ke pemerintah pusat, termasuk ke Kementerian Dalam Negeri, Kementerian ESDM, dan Kementerian Pertahanan di Jakarta.
Namun hingga kini, keberangkatan tim tersebut disebut belum terealisasi akibat belum adanya pencairan anggaran dari Pemerintah Kabupaten Paniai.
“Karena lambatnya respons pemerintah daerah, Solidaritas Mahasiswa Paniai Se-Indonesia mengambil alih komando perjuangan ini melalui mimbar bebas dan jumpa pers serentak di berbagai kota studi di Indonesia,” demikian pernyataan mahasiswa dalam siaran pers yang diterima media, Rabu (27/5/2026).
Dalam pernyataan sikapnya, Solidaritas Mahasiswa Paniai Se-Indonesia bersama masyarakat adat menyampaikan delapan poin tuntutan utama.
Pertama, mereka menolak tegas seluruh rencana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di Tanah Papua.
Kedua, mendesak Kementerian Dalam Negeri dan Komisi II DPR RI untuk membatalkan rencana pemekaran daerah yang dinilai dipaksakan dan tidak sesuai mekanisme keterbukaan publik serta indikator penataan daerah sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Ketiga, mahasiswa secara khusus menolak pembentukan DOB Kabupaten Moni, Kabupaten Paniai Timur, Kabupaten Paniai Barat, dan Kabupaten Wedauma.
Keempat, mereka mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencabut seluruh izin usaha pertambangan (IUP dan IUPK) di Tanah Papua karena dinilai merusak lingkungan hidup masyarakat adat.
Kelima, mahasiswa menolak militerisme di Papua dan meminta pemerintah menghentikan pembangunan Pos Militer maupun Kodim di wilayah Paniai. Mereka juga mendesak pengembalian tanah adat yang disebut diambil secara sepihak di Distrik Bidida dan Distrik Komopa.
Selain itu, mahasiswa mengecam para pemimpin daerah yang dianggap mengabaikan hak-hak masyarakat adat dan memperlambat proses kerja Pansus penolakan DOB dan investasi.
Mereka juga menyerukan penghentian praktik dinasti politik serta menolak eksploitasi sumber daya alam yang dinilai merusak ruang hidup masyarakat Paniai.
“Paniai bukan tanah kosong. Tanah Paniai adalah identitas dan harga diri kami,” tegas mahasiswa dalam pernyataan tersebut.
Solidaritas Mahasiswa Paniai Se-Indonesia turut mengajak seluruh elemen mahasiswa Papua dan organisasi pro-demokrasi di berbagai kota studi untuk terus mengawal perjuangan masyarakat adat hingga seluruh tuntutan diakomodasi pemerintah pusat.
Pernyataan sikap tersebut ditandatangani oleh Badan Pengurus IPMAPA dengan penanggung jawab NATO TOBAI di Gorontalo, 27 Mei 2026.